PROBATAM.CO, Batam – Kabar yang ditunggu 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia akhirnya datang. Gaji para pekerja perusahaan yang berada di Kawasan Industri Tunas, Kelurahan Belian, Batam, disebut mulai ditransfer pada Rabu (30/9) sore.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri Diky Wijaya mengatakan, pemerintah bersama pihak terkait terus berkoordinasi untuk memastikan pemenuhan hak para pekerja.
“Alhamdulillah, tadi sekitar pukul 15.50 WIB, gaji Bapak dan Ibu sudah ditransfer ke Ghim Li Indonesia. Besok pagi sekitar pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB, gaji tersebut diharapkan sudah masuk ke rekening masing-masing,” ujar Diky, Rabu (30/9).
Kabar tersebut menjadi angin segar bagi para pekerja yang sebelumnya menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Pemerintah dan pihak terkait masih melakukan komunikasi untuk memastikan hak-hak pekerja dapat diselesaikan.
Di tengah situasi tersebut, Polda Kepri juga turun memberikan bantuan sosial kepada 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia. Bantuan diserahkan di lingkungan perusahaan pada Rabu sore.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kapolda Kepri dan jajaran terhadap kondisi para pekerja.
“Para karyawan diharapkan tetap tenang dan terus mengomunikasikan setiap permasalahan yang ada. Kami berharap apa yang menjadi harapan dan hak para karyawan dapat segera diselesaikan dengan baik,” kata Nona.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kepala Disnakertrans Kepri Diky Wijaya, Ketua DPD KSPSI Kepri Imanuel Dermawan Purba, serta perwakilan karyawan.
Imanuel mengapresiasi perhatian Polda Kepri terhadap kondisi para pekerja. Menurutnya, bantuan tersebut sedikit banyak dapat membantu meringankan beban karyawan di tengah persoalan yang sedang dihadapi.
“Atas nama DPD KSPSI Provinsi Kepulauan Riau, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri yang telah peduli kepada teman-teman semua. Semoga kepedulian ini dapat sedikit membantu meringankan beban para karyawan,” ujarnya.
Persoalan yang dihadapi pekerja PT Ghim Li Indonesia sebelumnya telah menjadi perhatian berbagai pihak. Pekerja, serikat pekerja, pemerintah, dan kepolisian terus berkoordinasi untuk mencari penyelesaian atas persoalan ketenagakerjaan tersebut.
Dengan adanya pembayaran gaji dan bantuan sosial, perhatian selanjutnya diarahkan pada penyelesaian persoalan secara menyeluruh agar hak para pekerja dapat dipenuhi dan kondisi di lingkungan perusahaan tetap kondusif.
Polda Kepri menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam proses penyelesaian tersebut.
Masyarakat juga diingatkan dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk mendapatkan bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan. (*)
Editor: IW





Komentar