PROBATAM.CO, Batam – Perlindungan terhadap nelayan di Kota Batam terus diperkuat. Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris nelayan atas nama Rusnawati binti H. Muchamad menjadi salah satu agenda dalam kegiatan yang digelar di Pulau Kasu, 22 September 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam H. Aweng Kurniawan, serta Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajanto, SSTP.
Selain santunan kematian, pemerintah dan pihak terkait juga menyerahkan bantuan sarana perikanan tangkap berupa 100 mesin ketinting kepada nelayan Batam.
“Bantuan tersebut merupakan sumbangan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir),” kata Budi Pramono Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya.
Tak berhenti pada bantuan sarana, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran Tim Cakalang, yakni Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis.
Tim Cakalang akan turun langsung ke berbagai wilayah di Batam untuk membantu nelayan mengurus berbagai kebutuhan administrasi kapal dan usaha perikanan.
Layanan yang dibantu antara lain pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), administrasi kapal, izin BBM, serta berbagai dokumen lainnya yang dibutuhkan nelayan.
“Langkah ini ditujukan untuk memastikan semakin banyak nelayan di Kota Batam mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Budi.
Menurut Budi, dengan perlindungan jaminan sosial, nelayan dan keluarganya diharapkan memiliki kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah.
Kehadiran Tim Cakalang juga diharapkan memangkas kendala administrasi yang selama ini dapat menyulitkan nelayan.
“Petugas akan mendatangi langsung wilayah-wilayah nelayan sehingga masyarakat tidak harus berulang kali datang ke kantor untuk mengurus dokumen,” ungkap Budi.
Program tersebut sekaligus menegaskan bahwa bantuan kepada nelayan tidak hanya diberikan dalam bentuk sarana produksi, tetapi juga melalui perlindungan sosial dan kemudahan legalitas usaha.***





Komentar