PROBATAM.CO, Batam – Polda Kepulauan Riau memperkuat kesiapan jajaran dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Penguatan tersebut dilakukan melalui Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 TA 2026 yang digelar Divhumas Polri secara virtual, Selasa (29/9/2026).
Dialog yang berlangsung dari Mabes Polri melalui Zoom tersebut membahas dua hal utama, yakni pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat serta upaya mencegah disinformasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan gangguan keamanan di ruang digital.
“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” ujar Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib dalam dialog tersebut.
Polda Kepri mengikuti kegiatan dari Ruang Vicon Polda Kepri. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Kepri, para Kasubbid Bidhumas, serta sejumlah perwira Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kepri.
Dalam sambutan Kadivhumas Polri yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko disampaikan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati.
Karena itu, pengawalan terhadap aksi penyampaian pendapat harus dilakukan secara profesional, humanis, proporsional, dan akuntabel. Polri juga dituntut mampu menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Pengamanan aksi juga tidak hanya dilakukan dengan pendekatan di lapangan. Dinamika informasi di ruang digital turut menjadi perhatian karena berbagai pemberitaan, unggahan media sosial, foto, video, maupun narasi dapat memengaruhi persepsi masyarakat.
Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menekankan dinamika unjuk rasa dapat berubah dengan cepat. Karena itu, pengamanan perlu berbasis analisis situasi dengan mengedepankan deteksi dini, komunikasi, dan negosiasi.
Peran negosiator juga dinilai penting sebagai penghubung antara kepolisian dan koordinator aksi. Dengan komunikasi yang baik, aspirasi masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara tertib sekaligus mencegah terjadinya eskalasi di lapangan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengamanan tidak hanya berfokus pada pengendalian massa, tetapi juga memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Selain pengamanan aksi, dialog tersebut turut membahas ketahanan informasi di ruang digital.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya informasi yang cepat, akurat, terverifikasi, dan konsisten.
Polri didorong memperkuat klarifikasi dan komunikasi publik serta membangun sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media massa, dan jaringan Bakohumas. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah informasi yang keliru berkembang menjadi provokasi maupun gangguan keamanan.
Speaker dan Assessor bidang komunikasi, Margareta Manalu, juga mengingatkan bahwa dinamika aksi tidak berhenti setelah kegiatan di lapangan selesai. Peristiwa tersebut dapat berlanjut di ruang digital melalui pemberitaan, media sosial, foto, video, maupun berbagai narasi yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, informasi yang disampaikan Polri harus jelas, kontekstual, kredibel, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kecepatan dalam merespons isu juga perlu diimbangi dengan proses verifikasi agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan persoalan baru.
Melalui dialog tersebut, Polda Kepri memperkuat kesamaan persepsi jajaran dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi masyarakat. Pengamanan diharapkan tetap mengedepankan pendekatan profesional dan humanis, sementara komunikasi publik diperkuat untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya. (*)
Editor: IW





Komentar