PROBATAM.CO, Batam – Antusiasme terlihat dari wajah dan interaksi para guru madrasah yang mengikuti kegiatan Penguatan Jurnalistik dan Sharing Penguatan Pemahaman Hukum bagi Guru Madrasah MI, MTs, dan MA se-Kota Batam. Selama kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Kamis (24/9/2025), para peserta aktif berdiskusi, bertukar pengalaman, dan menyimak materi yang disampaikan para narasumber.
Kegiatan yang diikuti 40 guru madrasah tersebut dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Pendidikan Madrasah bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Jaringan Media. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para guru untuk memperkuat kemampuan jurnalistik sekaligus memperluas pemahaman mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai pendidik.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam, Andika Setiawan, saat membuka kegiatan mengatakan kemampuan menulis merupakan bagian penting yang perlu terus dikembangkan oleh guru, tidak hanya untuk kebutuhan akademik, tetapi juga sebagai sarana menyampaikan gagasan dan pemikiran mengenai dunia pendidikan.
“Melalui kemampuan jurnalistik, guru tidak hanya mampu menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menuangkan gagasan dan pemikiran yang konstruktif mengenai pendidikan. Ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya literasi di lingkungan madrasah,” ujar Andika.
Menurut Andika, penguatan jurnalistik di lingkungan madrasah diharapkan dapat mendorong para guru semakin percaya diri dalam menghasilkan tulisan, baik berupa tulisan akademik maupun opini. Kemampuan tersebut juga dapat menjadi sarana bagi guru untuk menyampaikan berbagai gagasan, sudut pandang, serta pemikiran terhadap isu dan persoalan yang berkaitan dengan pendidikan dan perkembangan madrasah di Kota Batam.
Selain materi jurnalistik, peserta juga mendapatkan penguatan pemahaman hukum. Sesi ini membahas pentingnya pengetahuan mengenai aspek hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu guru memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai tenaga pendidik, termasuk langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, guru diharapkan dapat menjalankan tugas profesionalnya secara lebih baik dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh praktisi yang berpengalaman di bidang jurnalistik dan hukum. Mereka adalah Saibansyah Dardani, S.Ag., Ketua PWI Kepri sekaligus Ahli Pers/Dewan Pers, serta Zabur Anjasfianto, ST., SH., Praktisi Media dan Jurnalis, Sekretaris SMSI Kepulauan Riau sekaligus Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum.
Sepanjang kegiatan, suasana diskusi berlangsung interaktif. Para guru tidak hanya menerima materi, tetapi juga terlibat dalam sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman mengenai tantangan menulis serta berbagai persoalan yang mereka temui dalam menjalankan tugas di madrasah.
Seri Komalasari, salah seorang peserta mengaku mendapatkan pengalaman dan wawasan baru setelah mengikuti kegiatan tersebut. “Kami merasa beruntung bisa mengikuti kegiatan ini. Materinya sangat bermanfaat, terutama untuk menambah pemahaman kami tentang bagaimana menulis dengan baik sekaligus memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas sebagai guru,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam berharap para guru madrasah semakin terampil menyampaikan informasi dan gagasan melalui tulisan. Di sisi lain, pemahaman hukum yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal bagi guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesionalnya secara tepat di lingkungan madrasah. (*)
Editor: IW





Komentar