PROBATAM.CO, Batam – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Polantas Karib bersama Jasa Raharja Kanwil Kepri dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI ke 81 rangkaian kegiatan seperti aksi penempelan bendera, pemeriksaan kesehatan gratis dan pemberian bantuan sosial (sembako) kepada para driver gojek dan maxim di Kota Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Gojek KBC, Kota Batam.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Provinsi Kepri, Rikka Inri Dalosa, S.Si., Apt., MBA. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri dan personel anggota Ditlantas Polda Kepri, staf PT Jasa Raharja Provinsi Kepri, Tim Biddokkes Polda Kepri, Tim Siddokes Polresta Barelang, Danru dan Satgas Komunitas Gojek Kota Batam.
Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang memperingati Hut Kemerdekaan RI Ke 81, tetapi juga bentuk kepedulian sosial melalui pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian sembako. Program ini merupakan implementasi dari program Polantas Karib dalam kegiatan Pembagian Bendera Merah Putih dan Bakti Sosial Kepada Komuniatas Gojek dan Maxim Batam
“Para driver Gojek dan maxim merupakan mitra Kamtibmas dan mitra strategis di bidang lalu lintas. Kehadiran mereka di jalan raya diharapkan dapat mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam,” kata Dirlantas Polda Kepri tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa menyampaikan bahwa kolaborasi bersama Ditlantas Polda Kepri merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung Program Decade of Action for Road Safety melalui pendekatan preventif dan preemtif.
“Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Ke 81 menjadi pengingat bahwa semangat gotong royong harus terus diwujudkan melalui kolaborasi nyata. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Kepri dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan program-program yang tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi para pengguna jalan, khususnya para pengemudi transportasi online,” ujar Rikka Inri Dalosa.
Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas juga mengimbau seluruh driver Gojek dan Maxim untuk senantiasa mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, disiplin dalam berkendara, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Rangkaian kegiatan meliputi sambutan dan arahan, monitoring pemeriksaan kesehatan bagi para driver Gojek dan Maxim oleh Sidokkes Polresta Barelang, penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako, serta sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Kepri bersama PT Jasa Raharja Provinsi Kepri berhasil melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada driver Gojek dan Maxim Kota Batam. Kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi dan edukasi Kamseltibcarlantas guna meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan berlalu lintas.
Diharapkan, kegiatan ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mempererat hubungan harmonis antara Ditlantas Polda Kepri, Forum LLAJ, dan para driver Gojek dan Maxim sebagai mitra Kamtibmas dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Provinsi Kepulauan Riau
Jasa Raharja sebagai perusahaan milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)





Komentar