Beranda / Nasional / Anggaran BGN 2027 Menjadi Rp240,2 Triliun, Sekitar 97 Persen Dialokasikan untuk MBG

Anggaran BGN 2027 Menjadi Rp240,2 Triliun, Sekitar 97 Persen Dialokasikan untuk MBG

PROBATAM.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp240,20 triliun untuk tahun anggaran 2027. Nilai tersebut mengalami penurunan Rp30 triliun dari pagu indikatif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp270,20 triliun.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut secara khusus dilakukan pada komponen bantuan pemerintah untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Terdapat efisiensi sebesar Rp30 triliun khusus pada komponen bantuan pemerintah untuk MBG, yang dari semula Rp265,5 triliun menjadi Rp232,5 triliun. Angka Rp240,20 triliun tersebut yang menjadi dasar rencana kerja dan anggaran yang kami sampaikan pada siang hari ini,” ujar Sudaryono dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

Menurut Sudaryono, penetapan anggaran BGN untuk 2027 dilakukan dalam dua tahapan. Pada tahap awal, pemerintah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp270,20 triliun. Selanjutnya, berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu anggaran BGN ditetapkan menjadi Rp240,20 triliun.

Dari total anggaran tersebut, Program Pemenuhan Gizi Nasional memperoleh porsi terbesar, yakni Rp232,88 triliun atau 96,95 persen dari keseluruhan pagu BGN. Sementara itu, Program Dukungan Manajemen mendapatkan Rp7,33 triliun atau 3,05 persen.

Suplai Air Batam Berangsur Normal, BP Batam dan PT ABHi Perkuat Layanan di Wilayah Prioritas

Bila berdasarkan jenis belanja, anggaran BGN 2027 sebagian besar berupa belanja barang. Nilainya mencapai Rp233,12 triliun atau 97,05 persen. Adapun belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp7,08 triliun atau 2,95 persen.

Hampir Seluruh Anggaran Pemenuhan Gizi untuk MBG

Sudaryono menegaskan bahwa mayoritas anggaran BGN 2027 akan diarahkan untuk pelaksanaan MBG. Dari Rp232,88 triliun yang dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional, sebanyak Rp232,50 triliun atau 99,84 persen digunakan untuk program tersebut.

Anggaran MBG diperuntukkan bagi penyediaan makanan bergizi untuk peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B.

Untuk peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp198,96 triliun. Sedangkan kelompok 3B memperoleh alokasi Rp33,54 triliun.

Saat Regulasi Tak Menjangkau, PWI Bintan Bangun Rumah untuk Warga Sebatang Kara

Penggunaan anggaran tidak hanya mencakup penyediaan makanan. BGN juga mengalokasikannya untuk mendukung sistem informasi, promosi dan edukasi, kerja sama kemitraan, pemberdayaan masyarakat, pemantauan, pengawasan, serta penguatan tata kelola.

“Dengan kata lain, BGN membangun bukan hanya program memberi makanan, tetapi ekosistem pemenuhan gizi nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, kegiatan teknis non-MBG yang masih berada dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional memperoleh Rp373,3 miliar atau sekitar 0,16 persen. Dana tersebut antara lain digunakan untuk standardisasi dapur SPPG, pelatihan petugas penyaji makanan, penguatan rantai pasok, serta pemantauan mutu dan keamanan pangan di seluruh Indonesia.

Jika dihitung dari keseluruhan pagu BGN, sekitar 97 persen anggaran digunakan untuk program pemenuhan gizi dan pelaksanaan MBG.

“Bisa dilihat memang komposisi anggaran kami yang besar ini memang lebih mayoritas 97% itu memang digunakan dan dikonversi menjadi menu MBG yang disajikan kepada penerima manfaat, baik itu peserta didik maupun penerima manfaat yang non-peserta didik seperti 3B tadi,” katanya.

Siap Guncang Batam, XYZ Live Ground 2026 x Selarah Segelas Rempah Hadirkan Dewa 19 hingga Juicy Luicy

Dukungan Manajemen BGN

Di luar program pemenuhan gizi, BGN menyediakan anggaran Rp7,33 triliun untuk Program Dukungan Manajemen. Porsi terbesar dari anggaran tersebut digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan pegawai.

Dari total Rp7,33 triliun, gaji dan tunjangan pegawai mencapai Rp7,08 triliun atau sekitar 96,7 persen. Kemudian, Rp81,7 miliar dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan kantor.

Sementara itu, dukungan manajemen non-operasional memperoleh Rp160 miliar. Anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan, seperti penyusunan regulasi, bantuan hukum, kehumasan, pengelolaan manajemen kinerja organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, organisasi dan tata laksana, budaya kerja, pengelolaan keuangan, serta urusan tata usaha, arsip, rumah tangga, dan protokol.

Dana tersebut juga mencakup pengelolaan barang milik negara, pengadaan barang dan jasa, teknologi informasi dan komunikasi, data dan informasi, dukungan administrasi kedeputian, pengawasan internal, serta peningkatan akuntabilitas aparatur.

Rincian Anggaran Berdasarkan Fungsi

Pagu BGN 2027 dibagi ke dalam tiga fungsi utama. Fungsi pendidikan mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp198,96 triliun atau 82,83 persen. Anggaran tersebut merupakan bagian MBG bagi penerima manfaat peserta didik di satuan pendidikan, termasuk guru dan tenaga kependidikan.

Fungsi kesehatan memperoleh Rp33,54 triliun atau 13,96 persen. Dana tersebut ditujukan bagi kelompok penerima manfaat 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Adapun fungsi ekonomi mendapatkan alokasi Rp7,69 triliun atau 3,2 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan non-teknis MBG serta dukungan manajemen.

Deputi Penyediaan dan Penyaluran Dapat Porsi Terbesar

Berdasarkan unit eselon I, alokasi anggaran terbesar diberikan kepada Deputi Penyediaan dan Penyaluran (Diyanlur). Unit tersebut memperoleh Rp232,56 triliun atau sekitar 96,8 persen dari total pagu BGN.

Anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan penyediaan dan distribusi MBG secara langsung di seluruh wilayah Indonesia.

Selanjutnya, Sekretariat Utama mendapatkan Rp7,26 triliun atau sekitar 3 persen. Dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional organisasi, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

Sementara itu, Deputi Pemantauan dan Pengawasan, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Inspektorat Utama, Pusat Data dan Sistem Informasi, serta Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi secara keseluruhan memperoleh Rp384,5 miliar atau sekitar 0,16 persen.(lam/kumparan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement