PROBATAM.CO, Batam — Perlindungan terhadap pekerja tak boleh berhenti di balik seragam dan tempat kerja. Ketika risiko datang tanpa diduga, jaminan sosial menjadi benteng terakhir bagi keluarga yang ditinggalkan.
Komitmen itu kembali ditunjukkan PLN Batam melalui penyerahan bantuan Program BPJS Sertakan secara simbolis kepada penerima manfaat dalam rangkaian peringatan kemerdekaan.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya menyerahkan santunan kepada ahli waris Alm. Armondia, karyawan PLN Batam yang meninggal dunia secara mendadak saat menjalankan tugas.
Santunan tersebut menjadi bagian dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Penyerahan dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan dihadiri jajaran Dewan Komisaris serta Direksi PLN Batam.
Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama turut diserahkan manfaat kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pegawai PLN Batam yang telah berpulang.
Langkah tersebut menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar urusan ketika masih aktif bekerja. Ketika musibah datang, keluarga juga membutuhkan kepastian agar tidak ikut terjerumus dalam tekanan sosial dan ekonomi.
Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Benny Setijawan mengapresiasi kepedulian PLN Batam dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PLN Batam yang tidak hanya memberikan perhatian kepada pekerjanya, tetapi juga mengambil peran dalam memperluas perlindungan kepada masyarakat melalui Program Sertakan. Ini merupakan contoh kolaborasi yang sangat baik karena perlindungan jaminan sosial membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya BPJS Ketenagakerjaan,” kata Benny.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki posisi penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko sosial maupun ekonomi.
Ia berharap langkah PLN Batam tersebut dapat menjadi pemicu bagi perusahaan lain untuk melakukan hal serupa.
“Kami berharap apa yang dilakukan PLN Batam dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lainnya. Semakin banyak perusahaan yang ikut bergotong royong memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan masyarakat, maka semakin luas pula masyarakat yang memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kerja. Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus diperluas,” tambahnya.
Di tengah risiko kerja yang tak selalu bisa diprediksi, jaminan sosial menjadi lebih dari sekadar program. Ia adalah bentuk gotong royong untuk memastikan sebuah musibah tidak berubah menjadi krisis bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Melalui Program Sertakan, PLN Batam dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan juga dapat diwujudkan dalam bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan masyarakat,” katanya. ***





Komentar