PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendry Alie membenarkan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan pidato Tokoh Tionghoa Tanjungpinang, Bobby Jayanto yang diduga rasis.
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Lingga ini sudah ada 8 orang saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.”Saksi akan kita dengarkan keteranganya dan Senin (24/6) pukul 10.00 Wib Bobby baru kita undang untuk dimintai keterangan.”ujar AKP Efendry Alie Sabtu (22/6).
Menurut Efendry, Bobby dipanggil untuk diminta keterangan terkait pidatonya yang dilaporkan sejumlah elemen masyarakat pada aparat Kepolisian karena diduga rasis, saat ini menurut Efendry pihaknya sudah memeriksa delapan saksi, yakni empat pelapor dan empat panitia sembahyang laut di Pelantar II.
Tidak menutup kemungkinan Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi lain yaitu ahli saksi penerjemah bahasa Mandarin dan saksi ahli kosa kata bahasa. ‘’Kita masih terus melakukan pemeriksaan dalam perkara ini.”imbuhnya.
Kasus dugaan rasis di pidato caleg terpilih DPRD Kepri, Bobby, bergulir ke ranah hukum setelah dilaporkan empat LSM yakni Zuriat Kerabat Kerajaan Riau Lingga, Cindai dan Gagak Hitam Tanjungpinang.
Menurut Ketua LSM Garda Fisabilillah Mansyur Razak, pidato Bobby di acara Keselamatan Laut di Pelantar II Tanjungpinang cenderung mengecilkan keberadaan etnis tertentu.”Kami melaporkan itu untuk menjaga jangan sampai terjadi hal-hal yang sama-sama kita tak inginkan,” ujarnya.
Penulis : Ujang