Beranda / Kesehatan / Tak Ada Toleransi, Bupati Bandung Perintahkan Nakes Yang Diduga Bully Pasien Disanksi

Tak Ada Toleransi, Bupati Bandung Perintahkan Nakes Yang Diduga Bully Pasien Disanksi

PROBATAM.CO, Kabupaten Bandung – Bupati Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial.

Dadang Supriatna menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia.

Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung memproses pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sangat kecewa dan prihatin. Kok nakes bisa mem-bully pasien? Ini keterlaluan. Karena itu saya perintahkan BKPSDM agar diberikan sanksi,” tegas Dadang, Senin 10 Agustus 2026.

Menurutnya, tenaga kesehatan tersebut diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, proses pemberian sanksi harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian.

Program Prioritas Amsakar-Li Claudia, 52.835 Peserta Didik Baru Terima Seragam Gratis

“Kalau PPPK, ya sudah, kalau memang mau diputus atau diberikan sanksi secara langsung, itu sudah dilakukan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa KDS ini menegaskan, kasus tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi Dinas Kesehatan serta seluruh direktur rumah sakit di Kabupaten Bandung.

Dirinya tidak ingin perilaku individu merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah.

“Saya berharap ke depan jangan sampai terjadi lagi. Saya titip kepada Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakit, betul-betul perbaiki hal ini,” katanya.

Bupati menilai, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan kedinasan, tetapi juga menyangkut karakter, etika, serta kepekaan seorang aparatur sebagai pelayan publik.

Bareskrim Polri Gerebek HH Club Planet 3.0 Batam, Sita Brankas Berisi Ekstasi dan Periksa 53 Orang

Dikatakan Bupati, Pemkab Bandung selama ini rutin melaksanakan pembinaan spiritual bagi ASN setiap bulan. Namun, menurutnya, pembinaan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan karakter dan etika dalam menjalankan tugas.

“Kita setiap satu bulan sekali ada siraman rohani. Bayangkan, kita sudah rutin melakukan itu, masih ada yang seperti ini. Ini persoalan karakter dan kepekaan spiritual secara personal,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa perilaku seorang aparatur dapat berdampak terhadap citra institusi secara keseluruhan.

“Teu mais teu meuleum, nu lain kabawa-bawa. Yang lain tidak ikut-ikutan, tapi malah ikut terbawa. Ini yang harus kita cegah,” katanya.

Untuk itu, KDS meminta BKPSDM dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pendidikan dan pelatihan pembentukan karakter bagi aparatur.

Taklukkan Medan Terjal, Arko Jadi Andalan Angkut Material

Khusus di sektor kesehatan, ia meminta Dinas Kesehatan segera mengumpulkan seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, pembinaan mental, serta peningkatan kualitas pelayanan.

“Kemarin saya sudah tegaskan kepada Dinas Kesehatan, kumpulkan semua nakes yang ada di Kabupaten Bandung. Kita bikin pelatihan, peningkatan kapasitas, pendidikan mental dan peningkatan kualitas pelayanan,” katanya.

Setiap ASN, PPPK maupun tenaga kesehatan yang melakukan pelanggaran, kata Bupati, akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tidak boleh ada pelanggaran etika dalam pelayanan publik yang dibiarkan tanpa konsekuensi. Pb/Rie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement