PROBATAM.CO, Samarinda – Seorang wanita di Samarinda, Kalimantan Timur, sempat diikat di tiang listrik setelah diduga mencuri sayuran milik pedagang di Pasar Segiri. Aksi tersebut terekam video warga dan viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, wanita itu terlihat dikerumuni warga di area pasar. Beberapa pedagang tampak meluapkan kemarahan, bahkan seorang di antaranya diduga sempat memukul wanita tersebut sebelum akhirnya petugas keamanan datang mengendalikan situasi.
Dari informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7).
Petugas keamanan Pasar Segiri, Yazid, mengatakan peristiwa itu dipicu oleh keresahan para pedagang yang mengaku sudah berulang kali kehilangan sayuran.
Menurut dia, wanita tersebut kembali dipergoki warga saat diduga mengambil dagangan pedagang sehingga memancing emosi massa.
“Pedagang sudah lama resah karena dagangannya sering hilang. Informasinya, perempuan itu diduga sudah beberapa kali terlihat mengambil sayuran di pasar. Saat ketahuan lagi, emosi pedagang langsung memuncak,” ujar Yazid saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8).
Ia mengatakan sebagian warga kemudian mengikat wanita tersebut di tiang listrik agar tidak melarikan diri. Dalam situasi itu juga sempat terjadi aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang pedagang.
“Ada yang mengikatnya di tiang listrik supaya tidak kabur, bahkan sempat terjadi pemukulan. Kami bersama warga lain langsung berusaha melerai dan menenangkan situasi agar tidak semakin parah,” katanya.
Setelah kondisi terkendali, pihak keamanan berkoordinasi dengan keluarga wanita tersebut. Karena tidak ada pedagang yang membuat laporan resmi kepada kepolisian, wanita itu akhirnya diserahkan kepada pihak keluarganya.
“Setelah kondisinya terkendali, perempuan itu kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya karena tidak ada pedagang yang membuat laporan resmi ke polisi,” ucap Yazid.
Polisi Minta Tak Main Hakim Sendiri
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan informasi tersebut. Asriadi mengatakan hingga saat ini tak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.
Meski demikian, Asriadi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Kalau memang ada dugaan pencurian, silakan diamankan seperlunya kemudian segera dilaporkan kepada kepolisian. Jangan sampai masyarakat melakukan kekerasan atau main hakim sendiri karena itu juga bisa menimbulkan persoalan hukum baru,” kata Asriadi.
Ia menegaskan, setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurut dia, tindakan penganiayaan maupun perbuatan yang merendahkan martabat seseorang dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pelakunya, meskipun orang tersebut diduga melakukan pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan pidana. Agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional tanpa memunculkan pelanggaran hukum baru akibat aksi main hakim sendiri,” kata dia.
(kumparan)





Komentar