Beranda / Peristiwa / Polisi Buka Paksa Ruko di Cipete yang Terkait Kasus Blackout: Tak Ada Orang

Polisi Buka Paksa Ruko di Cipete yang Terkait Kasus Blackout: Tak Ada Orang

PROBATAM.CO, Batam – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7) malam. Saat penggeledahan, ruko didapati dalam keadaan kosong tanpa seorang pun berjaga.

Adapun penggeledahan ini masih dalam rangkaian pengusutan tiga kasus korupsi yang salah satunya adalah kasus dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.

“Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigasi dari Kortastipidkor dan Polda metro jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di lokasi penggeledahan, Jumat (10/7) dini hari.

“Ruko dalam keadaan kosong,” lanjut Budi.

Dalam proses penggeledahan tersebut, Budi menjelaskan bahwa petugas melakukan pemotongan besi untuk membuka pintu akses agar dapat menyisir seluruh area ruko hingga ke lantai tiga.

Siapkan Pemanah Terbaik, PERPANI Batam Seleksi Atlet Menuju Porprov Kepri VI 2026

“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” jelasnya.

Setelah berhasil masuk dan menyisir lokasi, Budi menyebut penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik termasuk ada komputer dan barang barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, penggeledahan oleh pihak kepolisian masih berlangsung.

Ruko di Cipete ini dipastikan berbeda dari 12 tempat yang telah digeledah sebelumnya.

Ikuti Kejuaraan Nasional KASAU Cup, 18 Atlet Karate Binaan Kogartap II/Bandung Siap Harumkan Nama Satuan

Berikut adalah daftar lengkap lokasi penggeledahan yang dilakukan Polri pada Rabu (8/7):

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  2. ⁠PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
  6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
  7. ⁠Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place
  12. ⁠Rumah di Sentul kab Bogor.

Sumber : KUMPARAN 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement