Beranda / KEPULAUAN RIAU / BPJS Ketenagakerjaan Karimun Tanjung Balai Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Mandiri

BPJS Ketenagakerjaan Karimun Tanjung Balai Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Mandiri

PROBATAM.CO, Karimun – BPJS Ketenagakerjaan Karimun Tanjung Balai menggelar kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja mandiri di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Karimun, Sabtu (20/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja mandiri.

Selain sosialisasi, pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Santunan masing-masing sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Efendi, pekerja sektor ojek/perikanan, dan ahli waris almarhum M. Yunus, pekerja Rumah Makan Selera Rasa.

Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata manfaat program Jaminan Kematian yang diberikan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Melalui program ini, keluarga yang ditinggalkan memperoleh perlindungan finansial untuk membantu meringankan beban ekonomi setelah kehilangan pencari nafkah.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di lingkungan tempat ibadah tersebut diikuti oleh masyarakat sekitar dan para pekerja mandiri. Dalam sosialisasi, peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, tata cara pendaftaran, besaran iuran, serta manfaat perlindungan yang dapat diperoleh apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Menurut keterangan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karimun Tanjung Balai, Sri Nuryanti, kegiatan sosialisasi di lingkungan tempat ibadah merupakan salah satu upaya mendekatkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Ny. Sinta Aneng Hadiri Pembukaan Bazar MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri dan pekerja sektor informal, memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tempat ibadah menjadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan edukasi karena dekat dengan kehidupan masyarakat. Penyerahan santunan kepada ahli waris hari ini juga menjadi bukti nyata bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir dan dirasakan oleh keluarga peserta ketika risiko terjadi,” ujar Sri Nuryanti.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, sebagai kantor cabang induk yang membawahi wilayah Karimun Tanjung Balai, perluasan kepesertaan pekerja mandiri menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menjangkau lebih banyak pekerja mandiri melalui berbagai pendekatan, termasuk melalui komunitas masyarakat dan tempat ibadah. Kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga apabila terjadi risiko meninggal dunia maupun kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan dan kepastian manfaat. Santunan yang diserahkan hari ini menjadi bukti bahwa negara hadir melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja Indonesia,” kata Budi Pramono.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja mandiri di Kabupaten Karimun yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang terjangkau dan manfaat yang optimal, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif karena terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi selama bekerja. (oni)

Lama Menghilang , Sanggar Tari Laksemana Pekanbaru Tampil Memukau di Kenduri Seni Melayu 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement