Beranda / Berita Utama / Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, KDM Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, KDM Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

PROBATAM.CO, Kota Bandung – GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang akan memasukkan anak-anaknya ke bangku SMA/ SMK untuk tidak panik menghadapi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat.

Menurut Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, saat ini SPMB memasuki tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang berlangsung 29 Mei 2026 hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.

Pada tahap ini, siswa memilih sekolah tujuan melalui jalur yang sudah disediakan. Hasil penerimaan siswa di sekolah tujuan akan diumumkan pada 12 Juni 2026.

Siswa yang belum diterima di sekolah mana pun jangan khawatir karena akan dilaksanakan SPMB tahap 1 dan 2. Siswa bisa memilih sekolah yang memiliki kuota belum terisi.

RI dan Singapura Sepakat Akan Ubah Kawasan Batam Jadi Pusat Data Center dan AI

Pendaftaran SPMB tahap 1 dimulai pada 15 Juni 2026 hingga 19 Juni 2026. Adapun, pengumuman SPMB tahap 1 akan dilaksanakan pada 25 Juni 2026.

Apabila tetap masih ada juga siswa yang belum mendapatkan sekolah, maka bisa mendaftar ke SPMB tahap 2 yang dimulai pada 30 Juni 2026 hingga 6 Juli 2026. Pengumuman SPMB tahap 2 akan berlangsung pada 10 Juli 2026.

“Masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki,” ucap KDM di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa 9 Juni 2026.

KDM menegaskan pihaknya berkomitmen kuat untuk mewujudkan SPMB berjalan secara lancar. Sistem digital telah dioptimalkan agar tak ada kendala berarti hingga proses SPMB selesai.

KDM juga menyatakan jika ada kecurangan terkait SPMB untuk segera melaporkan.

8 Perubahan di UU Polri Baru: Batas Usia Pensiun-Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil

“Sebutin siapa yang jual beli. Dimana sebutin, jangan isu. Sok sebutin siapa yang jual beli sebutin namanya, gurunya siapa, pejabatnya sebutin. Ya laporin proses hukum,” pungkasnya.

Ia pun memastikan bahwa SPMB berlangsung secara objektif dan transparan. Penentuan nilai siswa telah sesuai dengan petunjuk teknis tentang SPMB 2026. Pb/rie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement