PROBATAM.CO, Batam — Komitmen pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali diuji. Melalui ajang Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Awards 2026, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan lagi sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha.
Penganugerahan Paritrana Awards digelar di Jakarta pada 8 Mei 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025. Penghargaan diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, badan usaha hingga pelaku UMKM yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam melindungi tenaga kerja.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan dunia usaha.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen investasi jangka menengah dan panjang, serta bagian penting dari ekosistem pemberdayaan. Melindungi pekerja hari ini berarti melindungi keberlanjutan usaha di masa depan,” tegas Muhaimin.
Menurutnya, perusahaan yang serius memberikan perlindungan kepada pekerja akan memiliki nilai ESG (Environmental, Social, and Governance) yang lebih baik di mata investor.
“Jaminan sosial tenaga kerja menjadi salah satu ciri perusahaan yang kredibel dan berkelanjutan. Semakin baik perusahaan melindungi pekerjanya, semakin baik pula citra perusahaan di mata investor,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi seluruh penerima penghargaan sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Saiful juga menyampaikan apresiasi kepada Menko PM atas dukungan terhadap penyelenggaraan Paritrana Award yang dinilai menjadi bagian penting dalam penguatan sistem perlindungan sosial nasional.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI atas dukungan dan arahannya dalam mendorong penyelenggaraan Paritrana Award,” ujar Saiful.
Sebanyak 15 kepala daerah, badan usaha dan UMKM menerima penghargaan Paritrana Awards tahun ini. Mereka dinilai berhasil menghadirkan inovasi dan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, berharap penghargaan tersebut mampu meningkatkan kesadaran pemerintah daerah dan pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak abai terhadap kewajiban mendaftarkan pekerja dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Pelaku usaha harus tertib dalam mendaftarkan pekerjanya maupun membayarkan iuran, sehingga perlindungan terhadap risiko kerja dapat diberikan secara optimal,” tegasnya.





Komentar