Beranda / Peristiwa / Kemnaker: 8.389 Pekerja Kena PHK pada Januari–Maret 2026, Paling Banyak di Jabar

Kemnaker: 8.389 Pekerja Kena PHK pada Januari–Maret 2026, Paling Banyak di Jabar

PROBATAM.CO, Batam – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 tenaga kerja terkena Putus Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Berdasarkan laman Satu Data Kemnaker, Sabtu (25/4), jumlah tersebut terdiri dari 4.590 orang pada Januari, 3.273 orang pada Februari, dan 526 orang pada Maret 2026.

Jika dirinci berdasarkan bulan, pada Januari 2026, lima provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jawa Barat sebanyak 873 orang, disusul Banten 519 orang, Kalimantan Timur 465 orang, Sumatera Selatan 406 orang, serta DKI Jakarta 378 orang.

Sementara pada Februari 2026, lima daerah dengan PHK tertinggi adalah Kalimantan Selatan sebanyak 683 orang, diikuti Jawa Barat 682 orang, Kalimantan Timur 428 orang, Jawa Tengah 278 orang, serta Jawa Timur 183 orang.

Adapun pada Maret 2026, jumlah PHK tercatat jauh lebih rendah dibanding dua bulan sebelumnya. Lima provinsi dengan PHK terbanyak adalah Jawa Barat sebanyak 166 orang, diikuti Jawa Timur 110 orang, Kalimantan Selatan 87 orang, Jawa Tengah 27 orang, serta Kalimantan Timur 22 orang.

Pengecoran Blok Jalan Dimulai, Sekda Jateng Lakukan Peletakan Batu Pertama

Secara kumulatif Januari–Maret 2026, lima provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jawa Barat dengan total 1.721 orang, diikuti Kalimantan Selatan 1.071 orang, Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, serta Jawa Timur 649 orang.

Kemnaker menegaskan data ini masih bersifat sangat sementara dan dapat berubah seiring pembaruan laporan dari daerah. Angka PHK yang dihitung juga tidak mencakup pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, maupun meninggal dunia.

Rincian Januari 2026 (per provinsi):

Pada Januari, PHK tersebar di berbagai daerah dengan jumlah terbesar di Jawa Barat sebanyak 873 orang. Banten 519 orang, Kalimantan Timur 465 orang, Sumatera Selatan 406 orang, dan DKI Jakarta 378 orang.

Jawa Timur 356 orang, Kalimantan Selatan 301 orang, Jawa Tengah 253 orang, serta Sulawesi Selatan 123 orang.

Angkat Adukan Semen, Mbah Suliyem Bawa Semangat Kartini Di TMMD

Kemudian Kalimantan Barat 110 orang, Sumatera Utara 108 orang, Sulawesi Tengah 83 orang, Kalimantan Tengah 76 orang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 71 orang, serta Kalimantan Utara 70 orang.

Selanjutnya Sulawesi Tenggara 69 orang, Riau 64 orang, Sumatera Barat 42 orang, Kepulauan Riau 44 orang, Kepulauan Bangka Belitung 30 orang, dan Lampung 25 orang.

Lalu Bali 23 orang, Aceh 17 orang, Jambi 16 orang, Sulawesi Utara 15 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) 13 orang, Bengkulu 10 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 9 orang, Sulawesi Barat 8 orang, Papua 7 orang, Papua Barat 3 orang, serta Maluku 2 orang dan Maluku Utara 1 orang.

Rincian Februari 2026 (per provinsi):

Batam Kembali Gelar Even Marching Band & Arts Internasional, BIMAC#2

Pada Februari, angka PHK terbesar terjadi di Kalimantan Selatan sebanyak 683 orang dan Jawa Barat 682 orang, Kalimantan Timur mencatat 428 orang, Jawa Tengah 278 orang, serta Jawa Timur 183 orang.

Banten 170 orang, DKI Jakarta 157 orang, Jambi 111 orang, Riau 81 orang, dan Sumatera Utara 57 orang. Kemudian Sulawesi Selatan 61 orang, Sulawesi Tenggara 42 orang, Sulawesi Tengah 37 orang, Kalimantan Utara 28 orang, Kalimantan Tengah 20 orang, serta Lampung 18 orang dan DIY 18 orang.

Lalu Aceh 10 orang, Bali 13 orang, Bengkulu 8 orang, Kalimantan Barat 13 orang, Kepulauan Bangka Belitung 8 orang, Kepulauan Riau 22 orang, NTB 9 orang.

NTT 5 orang, Papua 11 orang, Papua Barat 2 orang, Sulawesi Barat 4 orang, Sulawesi Utara 4 orang, serta Maluku 4 orang dan Maluku Utara 4 orang.

Rincian Maret 2026 (per provinsi):

Pada Maret, angka PHK tercatat lebih rendah dibanding dua bulan sebelumnya, dengan jumlah terbesar di Jawa Barat sebanyak 166 orang. Disusul Jawa Timur 110 orang, Kalimantan Selatan 87 orang, Jawa Tengah 27 orang, serta Kalimantan Timur 22 orang.

Kemudian DKI Jakarta 19 orang, Banten 18 orang, Jambi 31 orang, Riau 7 orang, serta Sumatera Selatan 7 orang. Selanjutnya Sumatera Utara 3 orang, Kalimantan Tengah 3 orang, Kalimantan Utara 3 orang, Sulawesi Selatan 3 orang, serta Sulawesi Tengah 5 orang.

Lalu Sulawesi Tenggara 2 orang, Sumatera Barat 4 orang, DIY 1 orang, Aceh 1 orang, Bali 4 orang, serta Kalimantan Barat 1 orang.

Sementara itu, sejumlah provinsi tidak mencatatkan PHK pada Maret, meliputi Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTT, serta Papua dan Sulawesi Barat.

Sumber : KUMPARAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement