PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor formal maupun informal. Program JKK, JKM, JHT, dan JP dirancang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko sosial ekonomi.
Secara nasional, tingkat kepesertaan menunjukkan tren peningkatan setiap tahun, termasuk dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Upaya ini menjadi bagian dari target universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di Batam Sekupang, kolaborasi dengan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, serta komunitas pekerja terus diperkuat guna meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan sosial.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menegaskan pentingnya kepesertaan aktif.
“Risiko kerja tidak dapat diprediksi. Dengan menjadi peserta aktif, pekerja mendapatkan perlindungan finansial yang memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga. Kami berkomitmen memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan sosial,” kata Budi.
Ia menambahkan bahwa literasi jaminan sosial menjadi fokus utama melalui sosialisasi langsung, edukasi digital, dan kemitraan strategis.
Melalui penguatan kolaborasi dan inovasi berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan optimistis perlindungan sosial akan semakin inklusif dan berdampak luas bagi kesejahteraan pekerja Indonesia. (oni)




Komentar