Beranda / Berita Utama / 40 WBP Lapas Perempuan Batam dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

40 WBP Lapas Perempuan Batam dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

PROBATAM.CO, Batam– Pembagian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diberikan kepada 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam pada hari ini, Sabtu, 21 Maret 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kelas C sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam momentum hari besar keagamaan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat serta dihadiri oleh Kepala LPP Batam, Kepala Subseksi Registrasi, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), beserta staf yang turut menyaksikan secara langsung proses pembagian remisi.

Kepala LPP Batam, Nur Mustafidah mengatakan Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan oleh negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Persyaratan tersebut meliputi telah menjalani masa pidana dalam kurun waktu tertentu, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak lapas,” ujarnya.

Ikuti Fun Walk Word Press Freedom Day, SMSI Dorong Pers Berkualitas

Pemberian remisi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (*/hel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement