Hunian Baru PSN Rempang Eco-City di Tanjung Banun (Foto : hms)
Hunian Baru PSN Rempang Eco-City di Tanjung Banun (Foto : hms)

Update PSN Rempang Eco-City: 220 KK Telah Bergeser Ke Hunian Sementara, 37 Diantaranya telah Pindah Tempati Hunian Baru

PROBATAM.CO, Batam – Sebanyak 220 Kepala Keluarga (KK) terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City telah bergeser ke hunian sementara. 37 diantaranya sudah pindah menempati rumah baru tipe 45 di atas tanah seluas 500 m² di Tanjung Banun.

Update data itu disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam Center, Senin, (11/11/2024).

Ariastuty menyebutkan rencana investasi Rempang Eco City harus memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan tidak merugikan masyarakat serta mendahulukan kepentingan masyarakat. Pihaknya telah melakukan upaya-upaya konkret untuk mendukung pemukiman kembali penduduk, antara lain lahan, rumah pengganti dan relokasi sementara.

“Proses pembangunan rumah di Tanjung Banun terus berlanjut ya,” terangnya.

“Jadi sebelum warga menempati rumah baru, warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara juga akan dijamin, diberikan santunan setiap bulan mulai dari sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa,” terangnya lagi.

Rempang juga disebutkan dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia atau sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth. Nilai investasi di sana mencapai 381 Triliun. Sehingga, pihaknya mengapresiasi kepada stakeholder dan masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco City.

“BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Tuty mengakhiri. (*/Jhony)

BACA JUGA

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

Jhony

Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

Jhony

BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan

Jhony

Kasus Investasi Taspen, Jaksa KPK Tuntut Antonius Kosasih 10 Tahun Bui

Probatam

Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66%, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif

Jhony

RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029

Jhony