PROBATAM.CO,Batam – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada perusahaan peserta dengan aktif melaksanakan Customer Relationship Management (CRM).
Kepala BPJAMSOSTEK Batam sekupang, Budi Pramono, pada bulan Juni ini sedikitnya telah mengagendakan jadwal kunjungan kuranglebih ke 20 perusahaan binaan guna bersilaturrahmi dan menjaga hubungan baik dengan perusahaan/pemberi Kerja.
Pada kesempatan kali ini BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Batam Sekupang mengunjungi PT Champion Mattress Indonesia Manufacturing pada Senin (10/06) dipimpin Budi Pramono selaku Kepala Kantor Cabang Batam Sekupang dan didampingi oleh Zaid Afkar selaku Kepala Bidang Kepesertaan serta Hermina selaku Account Representative.
Budi dalam keterangan yang diterima di Batam, Senin, menjelaskan CRM adalah salah satu cara BPJAMSOSTEK memperkuat komitmen dan sinergi dengan Pemberi Kerja sebagai perusahaan peserta jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).
Dalam kunjungannya Budi beserta tim mengimbau seluruh karyawan perushaan agar segera mendownload dan memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Gunakan aplikasi JMO secara aktif sebagai media informasi karena melalui JMO peserta dapat mengakses data kepesertaannya seperti pengecekan saldo hingga melakukan pengajuan klaim dari mana dan kapan saja selama jam kerja tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK,” ujarnya.
Aplikasi JMO merupakan bagian dari layanan terbaik kepada peserta yang bisa didownload di Play Store maupun App Store dengan fitur pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). ”Melalui Program SERTAKAN kami mengimbau perusahaan dan pekerja formal untuk segera mendaftarkan pekerja di sekitarnya seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, sekuriti, tukang sapu komplek perumahan, ojek, dan lainnya,” ucapnya.
Saat ini masih banyak pekerja informal yang belum jadi peserta jamsostek, sementara caranya sangat mudah, cukup didaftarkan melalui aplikasi JMO.
Pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan per orang.
“Manfaat JKK berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja, khusus biaya perawatan dan pengobatan tidak ada batas biaya sesuai dengan indikasi medis,” katanya.
Sedangkan untuk manfaat JKM berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau meninggal akibat penyakit sebesar Rp42 juta.
Dengan dukungan seluruh pihak dan kesadaran para pemberi kerja/badan usaha terhadap program jamsostek akan berimbas kepada peningkatan jumlah peserta sehingga perlindungan secara menyeluruh (universal coverage) kepada tenaga kerja Indonesia akan segera terwujud, tutur Budi. (oni)