PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Batam sekupang distribusikan sertifikat Pelatihan Ahli K3 Umum kepada peserta pelatihan yang dinyatakan lulus oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI, selasa (14/05/2024)
Penyerahan ini merupakan tindaklanjut kegiatan Promotif dan Preventif yang telah selesai diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 untuk 274 peserta pada akhir tahun lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan berbagai upaya promotif dan preventif guna menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia, khususnya di Kota Batam.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2016, perusahaan wajib melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui kerja sama promotif dan preventif bersama BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Budi.
Sebagai salah satu badan representasi negara, BPJS Ketenagakerjaan turut andil dalam membantu, mendukung dan mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan.
“Tingginya kasus kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak. Pekerja dan keluarganya akan kehilangan sebagian atau seluruh pendapatannya. Sedangkan perusahaan akan mengalami kerugian akibat berkurangnya produktivitas pekerja”. Jelasnya.
Kedepan secara konsisten kegiatan promotif dan preventif ini akan terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia.
Dirinya berharap seluruh pihak yang terlibat termasuk pemerintah dapat berperan aktif untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif ini, sehingga kasus angka kecelakaan kerja dapat berkurang. (oni)