PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kota Batam menggelar Sosialisasi kepada Bhabinkamtibmas Polresta Barelang tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (6/5/24) di Aula Anindhita Mapolresta Barelang.
Hadir dalam acara tersebut Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, M.H., Kasat Binmas Kompol Yulianti Asril, SH, MM, PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran Polresta Barelang. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala BPJAMSOSTEK Batam cabang Sekupang Budi Pramono dan Kepala BPJAMSOSTEK cabang Nagoya Dr. Suci Rahmat. Kemudian Para Kanit Binmas Jajaran Polresta Barelang, serta 64 orang personil Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Barelang.
Kepala BPJAMSOSTEK Batam Cabang Sekupang Budi Pramono mengucapkan terimakasih atas undangan Polresta Barelang untuk memberikan sosialisasi program BPJS TK kepada Bhabinkamtibmas yang bernaung di Polresta Barelang. Kami dari BPJAMSOSTEK Kota Batam hadir untuk melindungi para pekerja sesuai dengan amanah UU No.40 tahun 2004 dan UU No.24 Tahun 2011.
Selama ini telah terjalin komunikasi yang intens untuk menindaklanjuti MoU dari Kapolri tentang Sinergitas tugas dan fungsi dan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS itu ada 2 yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan lebih berfokus pada perlindungan sosial bagi pekerja yang berisiko kehilangan atau mengalami penurunan penghasilan akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, pensiun, atau kematian, sedangkan BPJS Kesehatan lebih berfokus pada perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang status pekerjaannya. terang Budi.
Lanjut Budi Pramono, semoga dengan Kerjasama ini para bhabinkamtibmas dapat menyampaikan kepada masyarakat apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu harapan kami agar para Bhabinkamtibmas punya peran penting dalam komunikasi dengan satuan keamanan perumahan yang ada di wilayah masing-masing, ujarnya. Kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas ini menyasar pada pekerja sektor Security perumahan dan petugas jaga malam lingkungan, dan objek lainnya seperti Pedagang, Influencer, Seniman, Pekerjaan di sektor Agama & Kebudayaan, Fashion, Olahraga, Komunikator dll.
Adapun rincian untuk pembayaran iuran perbulan sebesar:
1. Rp 16.000 / 1 bulan
2. Rp 50.400 / 3 bulan
3. Rp 100.800 / 6 bulan, dan
4. Rp 201.600 / 12 bulan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH melalui Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim BPJAMSOSTEK Kota Batam, yang sebelumnya sudah melakukan MoU di tingkat Mabes Polri.
Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kota Batam. (oni)