PROBATAM.CO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Dinas Tenaga kerja batam melakukan pertemuan dikantor BPJAMSOSTEK cabang Batam Sekupang dalam rangka koordinasi layanan kecelakaan kerja bagi peserta bpjs ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari kamis (12/9/2023) diruang rapat kantor BPJAMSOSTEK batam sekupang.
Dalam pertemuan itu dihadiri oleh bidang jamsos, bidang pengawasan tenaga kerja, bidang hubungan indusrtrial dinas tenaga kerja batam dan pihak dari BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang dan Batam Nagoya.
Menurut kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Batam Sekupang, Seto Tjahjono pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara dinas tenaga kerja batam dan bpjs ketenagakerjaan batam sekupang dalam upaya penanganan pelaporan kecelakaan kerja bagi peserta bpjs ketenagakerjaan khususnya diwilayah kerja batam.
“kami bersama dinas tenaga kerja batam mengadakan pertemuan untuk memudahkan koordinasi pelaporan kecelakaan kerja diwilayah kerja batam agar setiap kejadian kecelakaan kerja dapat segera kami tindaklanjuti” ujar seto.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya memudahkan setiap investigasi kecelakaan kerja yang terjadi baik dari sisi penerapan norma K3 diperusahaan dan proses layanan pasien kecelakaan kerja.
Dalam hal ini bpjs ketenagakerjaan bersama dinas tenaga kerja batam akan berkolaborasi membuat forum komunikasi serta akan bersama turun kelapangan untuk sosialisasikan kepada pihak perusahaan mekanisme penerapan K3 perusahaan dan alur layanan kecelakaan kerja secara masif.
Seto berharap dengan adanya sinergi yang makin erat ini menjadikan layanan peserta kecelakaan kerja semakin cepat tanggap dari sisi pelaporan perusahaan, investigasi kasus kecelakaan kerja, alur layanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerjasama dan perusahaan juga dapat patuh terhadap penerapan aturan K3 diperusahaan yang tertuang dalam aturan kementrian tenaga kerja.
“tentu saja kita berharap dengan sinergi yang baik ini dapat menjadikan perusahaan patuh terhadap penerapan K3 diperusahaan dan meningkatkan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi pasien kecelakaan kerja”. Tutupnya. (oni)