PROBATAM.CO, Batam – Anggota DPRD Kota Batam dari fraksi Demokrat Sahat Parulian Tambunan daftarkan pelaku usaha UMKM yang mengikuti pelatihan wirausaha kedalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan yang bertempat di Biz Hotel 23 Juni 2023.
Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibagikan secara simbolis di sela- sela acara Pelatihan Kewirausahaan yang diadakan oleh Dinas UMKM Kota Batam.
Sahat Menyampaikan bahwa setiap profesi pasti tidak lepas dari yang namanya resiko pada saat melaksanakan kegiatan usahanya, baik resiko kecelakaan kerja maupun resiko kematian.
Karena itu seluruh pelaku usaha UMKM harus bisa bekerja dengan tenang dan bebas dari rasa khawatir akan resiko- resiko sosial yang bisa saja menimpanya .
“Dalam kesempatan ini kita serahkan kartu secara simbolis kepada pelaku usaha UMKM sebagai bagian dari edukasi kepada pelaku usaha UMKM tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bayarkan premi awal agar kedepannya mereka dapat melanjutkan kepesertaannya setelah tadi mendengarkan manfaat program yang sudah disampaikan .” ucap Sahat.
Salah satu peserta UMKM yang mewakili seluruh peserta penerima kartu BPJS, (CH) menyampaikan ucapan terimakasih atas niat baik dari Bpk. Sahat yang tidak hanya ikut dan turut memfasilitasi pelatihan kewirausahaan, tetapi juga peduli terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha yang sebagian besar masih pemula dan tahap merintis mengembangkan usahanya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak untuk semuanya bahkan sampai mendaftarkan kami ke BPJS ketenagakerjaan yang selama ini tak terpikirkan oleh kami. Namun ternyata sangat besar dan mendasar sekali manfaatnya baik untuk diri kami sendiri, maupun untuk keluarga dan anak-anak kami yang menunggu di rumah setiap hari” sambungnya.
Sementara itu kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Sony Suharsono menyampaikan Apresiasi terhadap tokoh masyarakat Bapak Sahat Tambunan yang peduli terhadap perlindungan pekerja rentan di Kota Batam.
Sebagaimana diketahui bahwa program “Ayo SERTAKAN” atau “ Ayo Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda” ini merupakan wadah yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dimana setiap individu maupun korporasi dapat mendaftarkan orang –orang yang dianggap rentan terhadap resiko kedalam program BPJS Ketenaagkerjaan sektor mandiri.
“Semoga para pelaku usaha yang sudah didaftarkan kedepannya dapat melanjutkan kepesertaanya secara mandiri dan mau mengajak para pelaku usaha lainnya utk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para pelaku UMKM yang sudah didaftarkan akan terlindungi dari resiko kecelakaan kerja dan kematian yang mulai dari pengobatan maksimal tanpa batas, santunan sementara tidak bekerja, santunan kematian, santunan cacat hingga manfaat beasiswa untuk maksimal 2 (dua) orang anak.” Tutupnya. (hai)