TGIPF mengungkap indikasi adanya pihak yang punya kekuatan sehingga pertandingan Arema FC vs Persebaya tetap digelar pada malam hari di Stadion Kanjuruhan. (Photo: cnnindonesia.com)

Dugaan Orang Kuat Atur Laga Arema Vs Persebaya Digelar Malam

PROBATAM.CO, Jakarta — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkap indikasi adanya pihak yang punya kekuatan sehingga pertandingan Arema FC vs Persebaya tetap digelar pada malam hari di Stadion Kanjuruhan.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga tersebut.

“Misal kenapa jadinya [pertandingan] malam itu, juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang punya kekuatan untuk mengatur itu tetap malam hari,” kata anggota TGIPF Rhenal Kasali di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/10).

Namun, ia tak menjelaskan siapa pihak kuat yang dimaksud.

“Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan walaupun saudara-saudara sudah bisa menciumnya,” katanya.

Ia pun menyatakan TGIPF sedang menyelidiki alasan pertandingan Arema dengan Persebaya digelar malam hari, meski Polres Malang telah merekomendasikan kepada panitia agar pertandingan digelar sore hari.

Ia menyebut akan mengisi celah informasi yang sudah didapatkan TGIPF selama ini.

“Ada gap yang lain misalnya, ada surat dari Kapolres yang meminta agar dilaksanakan sore hari. Terus, kemudian diminta oleh PT LIB agar dilakukan pada malam hari. Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi kalah dan harus tetap dijalankan pada malam hari?” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung kemungkinan keterlibatan rokok iklan dalam pengaturan jadwal. Dugaan itu muncul lantaran iklan rokok hanya boleh tayang di televisi selepas pukul 21.30.

“Kalau kemarin kan tidak jam segitu. Tapi banyak sekali hal-hal seperti dilakukan setengah 10 malam. Kami juga mendengar ada yang mengatakan mungkin itu salah satunya mengakomodir iklan rokok yang baru mulai di jam setengah 10 malam,” kata dia.

Insiden Kanjuruhan diketahui telah menewaskan sedikitnya 131 orang menurut data resmi pemerintah dan kepolisian. Polisi juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

BACA JUGA

Alasan FIFA Kirim Surat ke Jokowi, Bukan PSSI

Indra Helmi

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot, Diganti Irjen Teddy Minahasa

Indra Helmi

Reputasi Nico Afinta, Dicopot dari Kapolda Jatim Usai Kasus Kanjuruhan

Indra Helmi

TGIPF Klaim Kantongi Alat Bukti Penting Tragedi Kanjuruhan

Indra Helmi

Janggal Kanjuruhan Versi Koalisi: Ada Mobilisasi Aparat di Babak Kedua

Debi Ainan

Mahfud Sebut Tersangka Kanjuruhan Mungkin Bertambah Usai 6 Diumumkan

Debi Ainan