31 Anggota Polri Diperiksa Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan. (Photo: detik,com)

31 Anggota Polri Diperiksa Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan

PROBATAM.CO, Jakarta – Polri terus melanjutkan investigasi Tragedi Kanjuruhan di Malang. Kini, 31 anggota polri diperiksa terkait pelanggaran etik!

Polri terus melanjutkan investigasi tentang peristiwa yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Sabtu (1/10). Tidak hanya untuk kepentingan penetapan tersangka, tapi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan personelnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa pada Rabu (5/10/2022) malam ini telah dilakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri di Mapolres Malang.

“Barusan tim invetigasi melaksanakan rapat dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri. Tim investigasi melaporkan kepada Pak Kapolri terkait progres yang dicapai. Antara lain yang pertama progres tim investigasi dari Irwasum maupun dari Propam,” ujar Dedi saat konferensi pers di Polres Malang.

Dedi menjelaskan bahwa Irwasum dan Propam yang melakukan penyelidikan atas pelanggaran kode etik Polri itu telah memeriksa sejumlah tambahan personel dari sebelumnya. Kalau sebelumnya yang diperiksa sebanyak 28 personel, hingga hari ini jumlahnya bertambah 3 orang personel.

“Tim ini baik Irwasum dan Propram sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 Anggota Polri (terkait pelanggaran etik). Dari 31 anggota itu belum selesai, dilanjutkan pemeriksaan pada malam hari ini, karena sesuai arahan Pak Kapolri ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” ujarnya.

Unsur kehati-hatian dan ketelitian, juga ketepatan yang menurut Dedi ditekankan oleh Polri kepada seluruh Tim Investigasi dalam melakukan penyelidikan berkaitan Tragedi Kanjuruhan.(*)

Sumber: detik.com

BACA JUGA

Alasan FIFA Kirim Surat ke Jokowi, Bukan PSSI

Indra Helmi

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot, Diganti Irjen Teddy Minahasa

Indra Helmi

Dugaan Orang Kuat Atur Laga Arema Vs Persebaya Digelar Malam

Debi Ainan

Reputasi Nico Afinta, Dicopot dari Kapolda Jatim Usai Kasus Kanjuruhan

Indra Helmi

TGIPF Klaim Kantongi Alat Bukti Penting Tragedi Kanjuruhan

Indra Helmi

Janggal Kanjuruhan Versi Koalisi: Ada Mobilisasi Aparat di Babak Kedua

Debi Ainan