PROBATAM.CO, Jakarta — Tim khusus (Timsus) Polri akan melakukan reka ulang sebanyak 78 adegan terkait peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Selasa (30/8).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan reka ulang itu dilakukan di tiga rumah Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni dua berlokasi di Jakarta dan satu Magelang.
“Reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya.
Andi menyebut dari 78 adegan itu, sebanyak 16 di antaranya akan dilakukan di rumah Magelang. Adegan itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Lalu, 35 adegan direka ulang di rumah Saguling, Jakarta Selatan. Adegan itu meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan usai pembunuhan Brigadir J.
“Dan di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir J),” ucapnya.
Diketahui, Timsus akan menggelar rekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8) hari ini.
Adapun kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung.
Selain tersangka, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi ulang itu juga akan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.(*)
Sumber: cnnindonesia.com