Foto: Korban Binomo Datangi PN Tangerang (Photo: detik.com)

Korban Binomo Ngamuk Jelang Sidang Indra Kenz, Hancurkan Karangan Bunga

PROBATAM.CO, Jakarta – Korban kasus investasi bodong aplikasi Binomo berdatangan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka datang untuk menyaksikan persidangan kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Pantauan detikcom di PN Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, Jumat (12/8/2022), para korban datang membawa beberapa spanduk. Mereka kemudian mengelilingi sekitar PN Tangerang.

Foto: Korban Binomo Datangi PN Tangerang (Photo: detik.com)

Para korban membawa spanduk bertuliskan ‘Kami minta kepada Pak Presiden jika ada oknum yang menghalangi persidangan tersangka IK segera ditangkap!’ ada juga spanduk bertuliskan ‘Berikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kejahatan afiliator binary option agar ada kepastian hukum untuk bangsa Indonesia.

Mereka lalu berjalan ke arah pintu masuk PN Tangerang. Salah seorang korban bernama Rizki, terlihat emosi dan merusak karangan bunga yang berjejer di depan gerbang. Sebab, karangan bunga itu bertuliskan dukungan kepada Indra Kenz.

Rizki mengungkap rasa kekesalannya karena masih ada yang membela Indra Kenz. Dia dan para korban lainnya mengatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Saya rizki dan rekan-rekan semuanya korban dari Indra Kenz menuntut keadilan di sini, tiba di sini papan nama menyampaikan bahwasanya ada dukungan, seperti kami yang salah padahal sudah jelas-jelas Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka asetnya sudah disita tapi kenapa kami sepertinya kami yang salah dan kami yang keinginan seperti itu,” kata Rizki di lokasi.

Rizki mengaku datang jauh-jauh dari Palembang untuk menyaksikan sidang Indra Kenz. Rizki mengatakan dirinya rugi dalam kasus ini sekitar Rp 2,5 miliar.

“Kami tetap mengawal ketat sampai kasus ini tuntas, Saya jauh-jauh dari Palembang ke Jakarta dari awal sampai sekarang, kenapa saya ketakutan, jangan sampe kasus ini diam dan tidak ada keadilan. Jangan sampai nantinya hal-hal yang diingkan terjadi kepada entah siapa kami merasa terancam. Kerugian Rp 2,5 miliar,” ucapnya.

Indra Kenz diketahui hari ini akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus investasi bodong. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang ini akan dipimpin oleh Rahman Rajagukguk sebagai hakim ketua dan dua hakim anggota. Sedangkan, hakim anggota Hengky Henry dan Luki Rombot.

Indra Kenz bakal didakwa melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP.(*)

Sumber: detik.com

BACA JUGA

Daftar Binary Option dan Robot Trading yang Diusut Polisi

Debi Ainan

Doni Salmanan Diperiksa Polisi soal Kasus Binomo Pekan Depan

Lamkaruna

Polisi Akan Sita Aset Indra Kenz, Influencer Lain Kasus Binomo Dibidik

Lamkaruna

Indra Kenz Minta Maaf soal Aplikasi Binomo

Indra Helmi

Bareskrim Sentil Indra Kenz Mangkir Klarifikasi Kasus Binomo

Debi Ainan

Kasus Penipuan Pakai Aplikasi Trading FBS, Satu Tersangka Ditahan

Probatam