PROBATAM.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk memastikan masyarakat sudah paham terkait masalah dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Jokowi juga memerintahkan jajarannya agar menampung usul dari masyarakat mengenai RKUHP.
“Oleh sebab itu tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu. Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers setelah rapat internal bersama Presiden Jokowi diIstana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Mahfud lantas menjelaskan mengenai hukum sebagai cermin kesadaran hidup masyarakat. Menurut Mahfud, hukum yang akan diberlakukan harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat.
“Itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum,” ujar Mahfud.
Selanjutnya 14 poin yang saat ini masih menjadi masalah dalam pembahasan RKUHP akan dibahas dalam diskusi-diskusi yang lebih terbuka. Ada dua jalur pembahasan yang akan dilakukan.
“Pertama akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih di diskusikan itu,” ujar Mahfud.(*)
Sumber: detik.com