Usai diautopsi, Brigadir J dimakamkan ulang dengan kedinasan. (Photo: cnnindonesia.com)

Gaduh soal Penghormatan Akhir Brigadir J, Polri Pilih Fokus Penyidikan

PROBATAM.CO, Jakarta — Mabes Polri lebih ingin fokus mengusut kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ketimbang merespons polemik pemakaman yang dilakukan secara kedinasan.

“Tim Khusus fokus pada penuntasan kasus secara Scientifice Crime Investigation (SCI) secepatnya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).

Dedi mengatakan Polri fokus mengusut kematian Brigadir J agar dapat cepat terselesaikan dan dapat menjawab keraguan publik.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi, bakal mempercepat penyidikan kasus kematian Brigadir J seraya menunggu hasil autopsi ulang yang dilakukan tim dokter pada Rabu lalu (27/7).

“[Kami akan] percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor dan dokfor hasil autopsi kemarin,” sebelumnya.

Diketahui, jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian setelah rampung diautopsi ulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi. Pemakaman secara kedinasan itu merupakan permintaan keluarga.

Prosesi pemakaman Brigadir J dipimpin oleh Kabag Ren Polres Muara Jambi AKP Erwandi. Prosesi pemakaman diawali dengan pembacaan daftar riwayat Brigadir J selama di kepolisian.

Arman Hanis selaku kuasa hukum istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyebut pemakaman Brigadir J semestinya tidak dilakukan secara kedinasan.

Menurut Arman meski masih berstatus sebagai terlapor dan dugaan pelecehan seksual belum terbukti, tindakan Brigadir J termasuk dalam perbuatan tercela yang disebutkan di dalam Perkap.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

BACA JUGA

Profil Tiga Hakim yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel

Dian Fitriani

PN Jakarta Selatan Segera Tunjuk Hakim Usai Berkas Sambo Diterima

Indra Helmi

Kejagung Jamin Istri Sambo Sehat di Tahanan, Siapkan Dokter RS Ceger

Dian Fitriani

Kejagung Perlakukan Bharada E Sama Meski Dilindungi LPSK

Indra Helmi

Kejagung Akan Tahan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri di Rutan Salemba

Indra Helmi

LPSK Akan Dampingi Bharada E di Pengadilan Pembunuhan Brigadir J

Dian Fitriani