PROBATAM.CO, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa CCTV dan telepon genggam (HP) dengan ahli forensik digital terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Rabu (27/7).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut langkah itu dilakukan dalam rangka penyelidikan.
“Besok [Rabu] kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan siber. Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7).
Anam menyebut pertemuan dengan ahli forensik digital akan dimulai pukul 13.00 WIB. Namun, Anam tidak menjelaskan secara detail CCTV dan HP siapa saja yang akan periksa.
“Besok dimulai jam 1 siang,” ujarnya.
Diketahui, pekan ini Komnas HAM akan terus memanggil pihak pihak terkait dan para ahli terkait kasus kematian Brigadir J.
Dalam proses penyelidikan, Komnas HAM mengumpulkan keterangan awal dari pihak keluarga Brigadir J.
Pada Senin (26/7), Tim Forensik Polri juga telah memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Kemudian pada Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan hingga membuat Brigadir J tewas.
Selanjutnya, Komnas HAM akan memintai keterangan ahli siber terkait dugaan peretasan telepon genggam keluarga Brogadir J.
Dalam pekan ini Komnas HAM juga akan memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.
Komnas HAM juga akan memintai keterangan dari Sambo dan istrinya. Namun, Anam belum bisa membeberkan detail waktunya. Anam berkata jadwal pemanggilan akan diumumkan di atas jam 18.00 WIB setiap hari pada pekan ini.(*)
Sumber: cnnindonesia.com