PROBATAM.CO, Jakarta – Komnas HAM memeriksa Bharada E yang diduga terlibat baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Salah satu yang dijelaskan Bharada E ialah soal menembak.
“Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan pertanyaan terbuka. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung lama karena jawaban yang diharapkan bersifat deskriptif.
“Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Tadi, makanya ini panjang sekali proses permintaan keterangannya karena jawabannya kami minta untuk deskriptif,” ucapnya.
Dia mengatakan Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan dari pemeriksaan ini. Anam juga enggan menjelaskan apakah penjelasan dari Bharada E sama dengan kronologi versi polisi.
“Nanti akan kami munculkan di laporan akhir,” ucapnya.
Sebagai informasi, Bharada E merupakan salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo. Bharada E sendiri terduga yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).(*)
Sumber: detik.com