Foto: Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. (Photo: cnnindonesia.com)

Polri Respons Klaim Pengacara soal Ada yang Ngaku Pembunuh Brigadir J

PROBATAM.CO, Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, menyebut sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Bareskrim Polri menegaskan, pihaknya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka.

“Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Dalam kasus ini, penyidik pada Jumat kemarin (22/7) telah selesai memintai keterangan dari pihak keluarga Brigadir Yoshua. Saksi itu di antaranya ayah hingga ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.

“Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi,” katanya.

Sebelumnya, dilansir dari detikSumut, Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengungkapkan temuan baru. Mereka menyebut sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhaan Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J disela-sela agenda pemeriksaan oleh Bareskrim di Mapolda Jambi. Kamaruddin menyebut sudah ada calon tersangka dalam kasus ini, dan salah satunya adalah orang yang mengaku sebagai pelaku.

“Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku,” ujar Kamaruddin, Jumat (22/7) malam.

Dari pelaku itu, kata dia, dikembangkan kepada yang lain. Hanya saja dia belum mau mengungkap sosok orang yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuh Brigadir J.

“Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasi inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya,” tuturnya.(*)

Sumber: detik.com

BACA JUGA

Profil Tiga Hakim yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel

Dian Fitriani

PN Jakarta Selatan Segera Tunjuk Hakim Usai Berkas Sambo Diterima

Indra Helmi

Kejagung Jamin Istri Sambo Sehat di Tahanan, Siapkan Dokter RS Ceger

Dian Fitriani

Kejagung Perlakukan Bharada E Sama Meski Dilindungi LPSK

Indra Helmi

Kejagung Akan Tahan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri di Rutan Salemba

Indra Helmi

LPSK Akan Dampingi Bharada E di Pengadilan Pembunuhan Brigadir J

Dian Fitriani