Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Photo: cnnindonesia.com)

Keluarga Minta Tim Khusus Buka Rekaman Percakapan Terakhir Brigadir J

PROBATAM.CO, Jakarta — Keluarga meminta agar tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat segera membuka rekaman percakapan telepon terakhir Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak merespon arahan Presiden Jokowi yang meminta agar tidak ada yang ditutupi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

“Call Detail Record (CDR) Handphone harus segera dibuka,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7).

Selain itu, Johnson juga mendesak agar kegiatan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dapat segera dijadwalkan. Dirinya juga mendorong kepolisian agar memeriksa saksi-saksi dan melakukan prarekonstruksi kematian Brigadir J.

“Harus transparan, akuntabel, fairness dan segera mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menegaskan bakal bekerja secara transparan dan tidak akan menutupi penanganan kasus kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja secara maksimal untuk menelaah perkara kematian Brigadir J.

“Tim masih bekerja maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/7).

Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Kepolisian sebelumnya mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Alasannya, agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

Selain Sambo, Polri juga turut menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

BACA JUGA

Profil Tiga Hakim yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel

Dian Fitriani

PN Jakarta Selatan Segera Tunjuk Hakim Usai Berkas Sambo Diterima

Indra Helmi

Kejagung Jamin Istri Sambo Sehat di Tahanan, Siapkan Dokter RS Ceger

Dian Fitriani

Kejagung Perlakukan Bharada E Sama Meski Dilindungi LPSK

Indra Helmi

Kejagung Akan Tahan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri di Rutan Salemba

Indra Helmi

LPSK Akan Dampingi Bharada E di Pengadilan Pembunuhan Brigadir J

Dian Fitriani