PROBATAM.CO, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi kronologi detail peristiwa tewasnya Brigadir J yang diduga tewas ditembak oleh ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya juga telah rampung melakukan pendalaman kronologi penembakan tersebut.
Selanjutnya, Komnas HAM akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait pada pekan depan.
“Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari, tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi,” kata Anam kepada wartawan, Rabu (20/7).
“Mulai minggu depan, sudah enggak mendalami lagi. Saat ini kami udah mulai bergerak minta keterangan, itu minta keterangan yang lain dan sebagainya,” imbuhnya.
Anam mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memimpin tim khusus bentukan Polri.
“Kami sudah berkomunikasi sebenarnya dengan teman-teman tim khusus untuk menentukan, kapan kami meminta keterangan terhadap pihak-pihak kepolisian,” ujarnya.
“Saya sendiri yang berkomunikasi dengan mereka dengan ketua timnya (Wakapolri), kami sudah membuat jadwal dan jadwal itu disepakati,” imbuhnya.
Anam menyebut kronologi peristiwa yang dikantongi Komnas HAM diperoleh dari beberapa pihak. Hal itu juga bakal menjadi alat bagi Komnas HAM untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa ini.
“Itu membantu kami untuk mengukur peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa. Dan di mana,” tegasnya.
Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).
Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
keluarga Brigadir J menyebut banyak kejanggalan dalam kasus penembakan antar polisi itu. Keluarga tidak hanya menemukan luka tembak, mereka juga menemukan luka sayat dan jari putus.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.(*)
Sumber: cnnindonesia.com