Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (Photo: cnnindonesia.com)

Eks Presiden ACT Kembali Diperiksa soal Penyelewengan Donasi

PROBATAM.CO, Jakarta — Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri soal dugaan penyelewengan dana, pada Kamis (21/7). Tercatat, Ahyudin akan menjalani pemeriksaan untuk yang kesembilan kalinya.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Ahyudin tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan didampingi oleh pengacaranya. Dirinya juga tidak berbicara apapun dalam pemeriksaan ketujuh kalinya ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji membenarkan pemeriksaan terhadap Ahyudin hari ini. Ia mengatakan Ahyudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

“Jadwal pemeriksaan ACT, Ahyudin (pendiri, ketua pengurus & eks presiden yayasan ACT), jam 10.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan.

Selain Ahyudin, Andri menyebut pihaknya juga akan memeriksa Ketua Pembina ACT Imam Akbari dan Senior Vice President Gloval Islamic Hariyana Hermain. Ketiganya diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana Boeing yang mengalir ke ACT.

“Imam Akbari (Ketua Pembina yayasan ACT) jam 11.00 WIB, Hariyana Hermain (Senior Vice President Global Islamic) jam 13.00 WIB.Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT,” jelasnya.

Sejauh ini, Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dilakukan ACT. Kasus sudah masuk tahap penyidikan.

Dalam hal ini Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Mantan Presiden ACT Ahyudin mengatakan dana CSR itu dipakai untuk membangun fasilitas umum. Menurutnya, penggunaan dana masih berjalan hingga Januari lalu. Setelah itu, dia tidak mengetahui karena sudah tidak bekerja untuk ACT.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

BACA JUGA

BNPT Curigai Aliran Dana ACT ke Luar Negeri, Turki Hingga India

Lamkaruna

Temuan Terbaru Bareskrim soal Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Debi Ainan

Dicecar Empat Hari Berturut-turut, Petinggi ACT Diperiksa Lagi Kamis

Lamkaruna

Kian Bertambah Rekening ACT Dibekukan hingga Ratusan

Indra Helmi

ACT Pertanyakan Izin Dicabut, Kemensos Tegaskan Ada Pelanggaran

Indra Helmi

Sah! Kemensos Cabut Izin Aktivitas Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Debi Ainan