PROBATAM.CO, Jakarta — Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyatakan bakal memberikan trauma healing atau pemulihan trauma untuk keluarga Brigadir J, personel polisi yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Albertus saat berkunjung ke rumah keluarga Brigadir J di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Kamis (14/7).
“Mereka (tim dokter) akan memeriksa keadaan kesehatan ibunda. Mudah-mudahan dapat meringankan beban dari keluarga, nantinya keluarga dapat mencurahkan segala perasaan kepada petugas trauma healing tersebut,” kata Albertus kepada wartawan, Jumat (15/7).
Albertus memastikan polisi bakal menampung segala aspirasi yang disampaikan oleh keluarga Brigadir J terkait insiden tersebut.
Ia meminta keluarga besar mendiang Brigadir J mempercayakan penanganan masalah ini pada Polri. Ia pun menyampaikan dukacita atas peristiwa tersebut.
“Saya datang secara pribadi untuk menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya pada keluarga besar di sini,” ucapnya.
Setelah berbincang dengan keluarga, Kapolda Jambi dengan orang tua Brigadir J mendatangi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di mana J dimakamkan. Albertus memimpin langsung doa untuk mendiang Brigadir J.
Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.(*)
Sumber: cnnindonesia.com