Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban Alfamart Ambruk di Kab Banjar Kalsel.

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan dan Santunan Korban Alfamart Ambruk di Kab Banjar Kalsel

PROBATAM.CO, Batam – Insiden nahas baru saja terjadi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Menjelang waktu berbuka puasa di Banjarmasin dan sekitarnya, sebuah Alfamart di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14 runtuh dan memakan korban (18/4).

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa 9 dari 14 orang korban merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. Kondisi saat ini 4 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 4 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK, serta 1 orang cedera ringan dan telah diperbolehkan pulang.

“Segenap keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ambruknya Alfamart ini. Peserta yang membutuhkan perawatan sudah dilarikan ke rumah sakit kerja sama kita, dan 4 peserta yang meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai hak manfaatnya,” ungkap Roswita.

Empat peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja. Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris peserta yaitu: atas nama Hanafi sebesar 193 juta, atas nama Ahmad Nayada sebesar 163 juta, kemudian atas nama Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar 305 juta dan 248 juta. Selain itu, juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar 4,3 juta per tahunnya.

Roswita melanjutkan, bahwa seluruh pembiayaan untuk 5 korban yang masih dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK, sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali. Rumah sakit yang dijadikan tempat perawatan korban adalah RS Islam Sultan Agung dan RS Ciputra Banjar.

Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada peserta korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan. Saya pastikan semua korban akan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Pastinya kami juga akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban,” tegas Roswita.

Atas kejadian ini, Roswita kembali mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.

“Semoga ada hikmah yang bisa sama-sama kita ambil, tentu santunan yang diterima tidak akan mampu menggantikan sosok orang yang kita cintai, namun atas kejadian ini semoga mampu menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan terlindungi, pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan tenang karena risiko dari pekerjaan sudah dicover oleh BPJAMSOSTEK,” tutup Roswita.

Hal senada diungkapkan Kepala BPJAMSOSTEK Batam Sekupang, Moch Faisal. Ia ikut berbelasungkawa atas insiden ambruknya bangunan Alfamart di Kalimantan Selatan.

Ia kembali mengingatkan kepada masyarakat akan manfaat BPJAMSOSTEK jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan atau diluar perkiraan saat bekerja di manapun. Faisal mengatakan, ada 4 program Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

“Melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan kepastian perlindungan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja. Dan juga tentunya manfaat – manfaat yang akan diterima adalah bagi pekerja yang aktif dalam membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” tutup Faisal. (hai)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony