IWW bisiki mendag di DPR. (Photo: merdeka.com)

Komisi VI DPR: Plot Twist, Mafia Minyak Goreng Ternyata Anak Buah Mendag

PROBATAM.CO – Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mengaku prihatin anak buah Mendag M Lutfi menjadi tersangka kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Dari upaya Mendag mengejar mafia minyak goreng karena kelangkaan, malah anak buahnya sendiri yang tertangkap.

“Saya prihatin karena di saat yang sama kita dipertontonkan bahwa salah satu mafia ada di dalam institusi pembuat kebijakan, yaitu Kemendag itu sendiri,” ujar Eko kepada wartawan, Rabu (20/4).

Eko menyinggung pernyataan Mendag Lutfi yang mengaku akan mengejar mafia minyak goreng. Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri malah membuat plot twist.

Kasus ini mendorong Kemendag melakukan bersih-bersih mafia di tubuh internal. Eko menilai kasus korupsi sawit ini tidak akan terjadi bila Kemendag bisa mendeteksi lebih dini.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendag dalam memberantas mafia yang ada di tubuh institusinya sendiri,” kata politikus PAN ini

“Apalagi waktu itu Menteri Perdagangan pernah sesumbar akan mengungkap mafia migor yang tertangkap, ini plot twist karena ternyata yang tertangkap adalah anak buahnya sendiri,” sambungnya.

Kasus korupsi oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri juga bakal menurunkan kepercayaan publik terhadap masyarakat. Juga membuktikan masih ada penjahat berdasi yang mempermainkan nasib rakyat.

“Setelah ini publik pasti akan semakin meragukan kredibilitas kebijakan yang dikeluarkan Kemendag karena toh internal Kemendag sendiri yang menjadi sumber masalah yang dihadapi rakyat,” kata Eko.

Penyelidikan terhadap kasus korupsi tersebut harus diusut sebagai tuntas pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

“Ke depan, saya berharap aparat penegak hukum seperti Kejagung bisa mulai menelusuri penyelewengan yang terjadi di kementerian ini. Jangan-jangan bukan hanya migor tetapi ada penyelewengan fasilitasi ekspor maupun impor komoditas lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendag Lutfi berencana mengumumkan dalang di balik kelangkaan minyak goreng di Indonesia pada (21/3). Dia mengaku sudah mengantongi nama-nama mafia minyak tersebut. Lutfi ingin pelaku-pelaku ini dituntut secara hukum.

Namun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi. Lutfi batal mengumumkan para mafia minyak goreng. Dia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus eksporminyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).

“Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi izin ekspor CPO.(*)

Sumber: merdeka.com

BACA JUGA

India Setop Ekspor Beras, Kemendag Pastikan RI Nggak Bakal Terdampak

Indra Helmi

Harga Telur Turun, Kemendag: Produksi Peternak Mulai Normal

Indra Helmi

Simak Lagi Pengakuan Mendag soal Adanya Mafia Minyak Goreng

Indra Helmi

Jokowi: Usut Tuntas Siapa yang Bermain di Kasus Minyak Goreng

Lamkaruna

Kasus Minyak Goreng dan Mafia yang Sulit Terungkap

Indra Helmi

Minyak Goreng Curah Mahal di Pasar, Pasokan Pun Langka

Indra Helmi