PROBATAM.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara mengenai tantangan kejahatan siber yang makin kompleks. Modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme kini semakin beragam.
“Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan cyber juga semakin meningkat. Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Jokowi dalam peringatan 20 tahun Gerakan APU PPT seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).
Jokowi memahami pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan PPATK sendiri. Jokowi mengajak semua pihak bekerja keras untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan.
“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara, memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat, terintegritas, dan berkelanjutan,” ujar Jokowi.
Jokowi pun menyampaikan tiga pesan penting dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif. Salah satunya terkait transformasi digital.
“Yang pertama kita perlu terus-menerus melakukan terobosan. Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan permasalahan yang fundamental,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi meminta PPATK terus meningkatkan layanan digital dan mengembangkan platform pelayanan baru. Jokowi juga ingin PPATK terus mengembangkan pusat pelayanan digital yang terintegrasi dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat dan akurat.
“Ketiga, seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional,” ujar Jokowi.
“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita dan mengantisipasi peningkatan kegiatan ekonomi seperti cyber crime dan kegiatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” sambung Jokowi.(*)
Sumber: detik.com