Bantu Kesejahteraan Imam Masjid, Kanwil Kepri Daftarkan Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Bantu Kesejahteraan Imam Masjid, Kanwil Kepri Daftarkan Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

PROBATAM.CO, Batam – Kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbarriau dengan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kepulauan Riau dalam hal perlindungan jaminan sosial segera terealisasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua lembaga ini.

Penandatangan MOU tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan buka bersama yang digelar dalam rangka mempererat silaturahmi dan sinergitas antar kedua pihak di RM Kelong Baba Tiban – Sekupang, Kota Batam pada Kamis, 7 April 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kepulauan Riau, H. Mahbub Daryanto, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Kemenag berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja Non PNS di lingkungan Kementerian Agama.

“Penandatangan MOU ini sebagi bentuk Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Pendukung lainnya nonASN pada Kementerian Agama sesuai SE no 1 Tahun 2022 , sekaligus mendukung Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”ujar Mahbub.

Ia juga menambahkan, bahwa ini adalah program pemerintah dan bukti negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi para pegawai Non PNS yang mengalami resiko sosial seperti kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja dan kematian.

“Melalui penandatangan MOU ini, kami berharap bagi seluruh tenaga kerja Non PNS di lingkungan Kementerian Agama dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sehingga secara otomastis mereka akan terlindungi dari resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” ungkap Mahbub.

Senada dengan yang diungkapkan Mahbub, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Eko Yuyulianda mengapresiasi terkait kebijakan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kepulauan Riau dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja Non PNS yang ada di lingkungannya.

“Ini merupakan program pemerintah yang wajib dilaksankan, karena merupakan hak normative bagi setiap pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah, stake holder dan pihak – pihak terkait lainya dalam mewujudkan hal tersebut,” pungkas Eko.

“Dan kami merasa optimis dengan adanya dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak stakeholder dan pemangku kebijakan, maka perlindungan jaminan sosial bagi seluruh seluruh pekerja, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dapat segera terwujud” tutup Eko. (hai)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony