PROBATAM.CO – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) hari ini akan melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Koordinasi ini terkait dengan dugaan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, koordinasi akan dilakukan di Kantor Komnas HAM di Jakarta. “Koordinasi dengan Tim Investigasi Komnas HAM RI. Dijadwalkan pukul 15.00 WIB di kantor Komnas HAM RI di Jakarta,” kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan para saksi terkait kerangkeng di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Hasilnya kerangkeng itu dihuni 52 orang. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia.
Investigasi Komnas HAM
Dari hasil pemeriksaan, Komnas HAM memastikan korban meninggal seminggu sejak dikabarkan sakit. “Misalnya, di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan, tidak. Yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (bisa dipastikan),” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (7/2).
Kesimpulan itu diambil setelah timnya melakukan investigasi kepada sejumlah anggota keluarga korban yang meninggal dan memeriksa sejumlah dokumen.
“Kita kroscek lagi bener nggak seminggu? Bener hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin (korban),” tambah Anam.(*)
Sumber: merdeka.com