Menteri Perdagangan M Lutfi. (Photo: detik.com)

Siap-siap! Mendag Gandeng Polri Tindak Penjual Minyak Goreng Mahal

PROBATAM.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan menindak tegas penjual minyak goreng yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Saya akan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan HET itu masih berlaku di ritel modern atau pun pasar tradisional” ujarnya, saat mengunjungi Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Lutfi mengerti sudah menjadi sifat manusia untuk mencari untung sebesar-besarnya. Tapi untuk minyak goreng ini berbeda.

“Yang melawan itu akan saya bawa dan saya akan tindak secara tegas, dan ini akan berjalan mulai hari ini. Saya habis ini akan pergi ke Mabes Polri untuk memastikan ini dijalankan untuk semuanya” tegas Lutfi.

Tindakan itu dilakukan Lutfi karena minyak goreng yang beredar saat ini merupakan hasil pengumpulan dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Seperti diketahui sejak di keluarkannya Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pada Februari 2022 hingga saat ini harga minyak goreng di pasaran masih mahal, bahkan ketersediannya minyak goreng milik pemerintah pun cukup terbatas.

“Saya peringatkan juga kalau minyak DMO ini dijual di industri dengan harga internasional ini adalah tindakan melawan hukum dan kita akan berantas,” pungkasnya.(*)

Sumber: detik.com

BACA JUGA

KPPU Usul Turunkan HET Minyak Goreng, Ini Jawaban Mendag

Indra Helmi

Pemerintah Jual Minyak Makan Merah Rp9.000 Mulai Januari 2023

Indra Helmi

Janji Zulhas Serba 2 Minggu: Harga Sawit Naik hingga Minyak Goreng di Papua

Indra Helmi

Pengusaha Desak Penghapusan DMO-DPO Sawit Segera Terealisasi

Indra Helmi

Minyak Goreng Curah Kemasan Resmi Diluncurkan ke Seluruh Indonesia!

Indra Helmi

Minta Maklumi Harga Telur Naik, Zulhas: Peternak Ayam 2 Tahun Rugi

Debi Ainan