Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan pemerintah Belanda seharusnya ganti rugi, tidak hanya meminta maaf atas kekerasan yang terjadi setelah 1945 (Photo: cnnindonesia.com)

Eks Menlu RI Ingatkan Belanda Ganti Rugi Penjajahan 350 Tahun & Agresi

PROBATAM.CO, Jakarta — Mantan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Hassan Wirajuda menilai permintaan maaf Pemerintah Belanda terhadap Indonesia tidak cukup. Menurutnya Belanda harus membayar ganti rugi kepada Indonesia atas kekerasan yang terjadi dalam rentang 350 tahun penjajahan dan periode 1945-1950.

Hassan mengatakan Belanda sudah tiga kali meminta maaf kepada Indonesia sejak 2005. Namun, permintaan maaf tidak disertai tanggung jawab membayar kerugian yang dialami Indonesia.

“Mungkin Belanda bisa belajar dari pengalaman Jerman menyelesaikan masalah yang tersisa dari masa penjajahan mereka terhadap Namibia pada Mei 2021,” kata Hassan dalam diskusi daring yang disiarkan kanal Youtube Universitas Prasetiya Mulya, Senin (24/2).

“Jerman meminta maaf disertai dengan ganti rugi US$1,34 miliar dan pengembalian harta rampasan oleh Jerman,” imbuhnya.

Hassan menyampaikan bahwa Indonesia pernah dibebankan biaya perang dalam setengah dari total ganti rugi 4,3 miliar gulden yang harus dibayar RI. Hal itu tercantum dalam kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949.

Dia lalu mendesak pemerintah untuk meminta ganti rugi kepada Belanda. Hassan menyebut Indonesia tak pernah mengagendakan penagihan ganti rugi ke Belanda sejak 1960.

“Indonesia adalah satu-satunya negara yang dijajah dan tidak menuntut ganti rugi, tetapi sebaliknya membayar kompensasi atau ganti rugi kepada penjajahnya,” ucap Hassan.

“Belanda harus menghitung kerugian materi secara komprehensif dari 350 tahun penjajahan. Bukan hanya penggalan lima tahun (1945-1950),” ujarnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia atas kekerasan ekstrem pada periode 1945-1950. Hal itu dilakukan usai penelitian mengungkap kekejaman Belanda selama pendudukan di Indonesia setelah Perang Dunia II.

“Hari ini, atas nama pemerintah Belanda, saya menyampaikan permintaan maaf terdalam saya kepada rakyat Indonesia atas kekerasan sistematis dan ekstrem dari pihak Belanda pada tahun-tahun itu,” kata Rutte seperti dikutip dari AFP.

Sejarah mencatat Belanda tidak langsung mengakui kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan Sukarno dan Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945.

Tentara Belanda kembali datang ke Indonesia setelah Jepang kalah perang dunia ke-2. Belanda lantas membebaskan tentaranya yang sempat ditahan Jepang. Setelah itu, mereka merebut kembali sejumlah wilayah dengan angkatan militer.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

PM Belanda Minta Maaf ke Indonesia soal Kekejaman Masa Penjajahan

Indra Helmi