Dalam Rangka HUT RI Ke 76, Kapolresta Barelang Hadiri Penyerahan Remisi Umum di Lapas Batam

PROBATAM.CO, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, S.IK, MH mengikuti Kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Melalui momentun HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Terlihat lumayan banyak warga binaan Lembaga Pemayarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam yang berlokasi di jalan Raya Trans Barelang, Kota Batam itu mendapat remisi umum. Selasa (17/08/2021)

Kegiatan yang bertempat di Lapas Kelas IIA Kota Batam ini dihadiri oleh Walikota Batam, Kapolresta Barelang, Dandim Batam, Danknud Batam, Danyon 10 Marinir, Danyon 136 Rider, Kalapas kelas II A Batam, Karutan Kelas IIA Batam, Kalapas Perempuan Kelas IIB Batam, Kalapas Anak Kelas II Batam, Kapolsek Sagulung dan 12 Perwakilan Penerima Remisi.

Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan kemerdekaan ini perlu di syukuri. Dengan memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap masyarakat Indonesia, termasuk milik warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Menurut Wali kota, warga binaan lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak yang mesti dihormati dan dipenuhi.

Dan mereka sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, akan tetapi mereka tidak kehilangan hak-hak lainnya. Dimana mereka salah satu hak mereka adalah hak mendapat pengurangan masa menjalani hukuman atau remisi.

“Saya berpesan, ingat ada keluarga yang menunggu anda di rumah. Walaupun perbuatan kalian ada yang tidak disukai oleh masyarakat sekitar, tapi keluarga anda tetap menanti kehadiran anda untuk kembali berkumpul bersama keluarga. Jadikan momentum ini untuk memperbaiki diri, jangan diulangi lagi perbuatan-perbuatan yang tidak baik,” kata Rudi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH setelah mengikuti jalannya pemberian remisi menyempatkan diri untuk berbincang dan memberikan pesan nasihat dengan tahanan yang ada di dalam Lapas.

“Selamat untuk tahanan yang memperoleh remisi, sedangkan yang belum memperoleh remisi jangan berkecil hati. Jadikan semua ini adalah proses pendewasaan diri. Jalani hukuman ini dengan ikhlas dan berjanji di dalam hati apabila keluar nanti dapat berperilaku baik dan jauhi melanggar hukum sehingga dapat bermanfaat bagi keluarga, masyarakat lingkungan sekitarnya,” pesan Kombes Pol Yos Guntur. (*/iin)


BACA JUGA

Satbinmas Polresta Barelang Beri Himbauan Edukasi Protokol Kesehatan

Probatam

Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

Debi Ainan

Respon Cepat Arahan Dirjenpas, Lapas Kelas IIA Batam Gelar Razia Blok WBP

Dian Fitriani

Ringankan Beban Masyarakat Sekitar, Polsek Batuaji Laksanakan Bakti Sosial ke Penghuni Ruli di Tanjung Uncang

Lamkaruna

Tuntaskan Vaksinasi 100%, Gubernur dan FKPD Temui Menkes Minta Tambahan Vaksin

Indra Helmi

Kunker Ke Rutan Batam, Muji Raharjo Minta Terus Pantau Kesehatan WBP dan Semakin Tingkatkan Pelayanan

Indra Helmi