PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad melakukan Audiensi dengan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/8/2021).
Maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah dalam rangka untuk mengundang secara langsung Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad untuk hadir dalam acara penyerahan remisi umum kepada Narapidana dan Anak pada Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.
Kegiatan penyerahan remisi ini nantinya akan diselenggarakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dimana pemberian remisi ini secara serentak juga dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna.H Laoly secara virtual.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin berharap Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad berkenan untuk hadir dan menyerahkan secara simbolis remisi kepada perwakilan warga binaan pemasyaratan (WBP).
Pada tahun 2021 ini di lingkungan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau sebanyak 2700 Narapidana dan Anak mendapatkan remisi umum.
Remisi Umum adalah Remisi yang diberikan kepada Narapidana dan Anak pada saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. (*/iin)