PROBATAM.CO, Batam – Aparat Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 2 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Sabtu (14/08/2021), sekira pukul 19.50 WIB, di Depan Hotel Aston Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan penangkapan tersebur bermula dari informasi masyarakat.
“Berawal dari informasi masyarakat bawasannya akan dilakukannya transaksi jual beli antara pelaku dengan buyer karena motor yang mau di jual tersebut bodong. Segera tim opsnal reskrim polsek lubuk baja turun dan mengintai TKP yg dijadikan tempat COD nya, pada saat itu langsung saja diamankan barang bukti dan penjualnya,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (15/08/2021).
Lanjutnya kemudian dapatlah 2 orang dan 1 unit sepeda motornya di bawa ke Polsek Lubuk Baja. Di polsek kemudian diperiksa dan intrograsi, ternyata motor tersebut ada kaitannya dengan LP curanmor di polsek nongsa.
Akhirnya setelah koordinasi dengan Polsek Nongsa pelaku dan barang bukti di serahkan kepada Polsek Nongsa.
“Tim melakukan pengecekan dan pengamatan di sekitaran Kampung Pelita. Kemudian tim mendapati bahwa terdapat 2 (dua) orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor yaitu 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk/ Type Yamaha Vixion warna Merah Marun di depan Hotel Aston. Sehingga Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” sebutnya.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor dengan Merk/ Type Yamaha Vixion warna Merah Marun dengan No. Polisi : BP 5273 FO dengan No. Rangka : MH33C1004AK506255 dan No. Mesin : 3C1-507027.(zel)