PROBATAM CO, Batam– Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono bersama Personil Polsek Lubuk Baja melaksanakan Kegiatan Pemberian Bansos kepada warga masyarakat miskin/kurang mampu yang terdampak dengan diberlakukan PPKM Level 4 (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat), Jum’at (13/08/2021) di Ruli (Rumah liar) Blok 2 Rt 5 Rw 1 Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam.
“Pemberian bantuan sosial berupa beras sebanyak 20 paket berisi 5 kg, dilaksanakan dengan cara mobeiling door to door kerumah warga yang terdampak covid 19 agar dapat meringankan/memenuhi kebutuhan selama masa pandemi covid 19,” ujar Budi, Jum’at(13/08/2021) sore.
Ia berharap dengan dilaksanakan pemberian bantuan sosial ini kepada warga masyarakat dapat meringankan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam kesempatan ini Ketua Rt 5/Rw 1 Ruli Blok 2 Suyono nengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Lubuk Baja beserta jajaran dalam Pemberian Bantuan sosial kepada warga masyarakat kami,untuk kebutuhan selama masa pandemi covid 19.
“Kami sangat berterima kasih sekali atas bantuan yang diberikan oleh Bapak Kapolsek dan jajaran,” paparnya. (zel)