Sinergi Dua BPJS Optimalkan Layanan Program Jaminan Sosial.

Sinergi Dua BPJS Optimalkan Layanan Program Jaminan Sosial

PROBATAM.CO, Batam — Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang secara resmi diterbitkan oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja merupakah salah satu manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Namun pada pelaksanaannya ada persyaratan yang bersinggungan dengan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Terkait dengan hal tersebut, BPJAMSOSTEK bersama BPJS Kesehatan bermaksud untuk mengintegrasikan data yang dimiliki.

Integrasi data antardua lembaga BPJS ini diharapkan mampu mengoptimalkan layanan program jaminan sosial pada umumnya, dan JKP secara spesifik, karena adanya integrasi data ini akan meningkatkan mutu layanan yang diterima peserta.

Ruang lingkup yang menjadi pokok kerja sama yang tertuang pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini antara lain mengenai pemanfaatan data Administrasi Kependudukan (Adminduk), integrasi data kepesertaan masing-masing institusi BPJS untuk program JKP dan pemanfaatan data kepesertaan untuk program jaminan sosial.

PKS ini ditandatangani oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJAMSOSTEK, Pramudya Iriawan Buntoro bersama dengan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun secara virtual pada Jumat (23/07). BPJAMSOSTEK sebagai pihak Pertama dalam PKS ini tentunya memiliki hak dan kewajiban yang mengikat untuk berlangsungnya layanan yang optimal kepada peserta, begitu pula dengan BPJS Kesehatan selaku pihak Kedua.

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dengan adanya integrasi data kepesertaan dua lembaga BPJS ini, masyarakat akan lebih diuntungkan karena layanan kedua lembaga dapat lebih optimal.

Sebagai informasi, basis data yang digunakan kedua lembaga dalam memberikan layanan kepada masyarakat adalah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. NIK ini didapatkan dengan mengakses langsung data yang dimiliki oleh Adminduk untuk kepentingan administrasi kepesertaan kedua lembaga BPJS.

“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait penggunaan data NIK karena transaksi data yang dilakukan ini dijamin keamanannya telah memenuhi standar keamanan teknologi informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Anggoro.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa perjanjian kerja sama yang dilakukan diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan peserta sehingga program jaminan sosial dapat berjalan dengan optimal.

“Penyelanggaran jaminan sosial yang adequate dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar kesejahteraan bangsa dan negara, untuk itu dalam mendukung serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial, maka diperlukan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, terutama terkait integrasi data kepesertaan yang dimiliki masing-masing,” jelas Ghufron.

Dirinya menambahkan, integrasi data yang dilakukan ini merupakan wujud dukungan penuh BPJS Kesehatan terhadap program strategis pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam penyelenggaraan program JKP. Dengan dilakukannya pertukaran, pemanfaatan dan integrasi data kepesertaan Program Jaminan Sosial, diharapkan ke depannya dapat tercipta Data Terpadu Jaminan Sosial.

“Dengan adanya integrasi data ini, kami berharap proporsi penduduk yang tercakup dalam program jaminan sosial dapat segera terwujud sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024
yaitu 98%,” ujar Ghufron.

Menutup acara penandatanganan kerja sama ini, Anggoro kembali mengatakan sinergi ini akan saling mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing.

“Semoga dengan adanya kerja sama ini, kedua lembaga BPJS bisa memiliki data yang terintegrasi atau terpadu untuk memberikan kemudahan layanan sebagai wujud hadirnya negara dalam jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Anggoro.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Moch Faisal mengatakan dengan adanya integrasi antara BPJAMSOSTEK dengan BPJS Kesehatan akan lebih mengoptimalkan layanan keduanya.

“Dengan sinergi antara BPJAMSOSTEK dengan BPJS Kesehatan diharapkan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan masyarakat dan pekerja di Indonesia semakin baik dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang juga semakin baik,” kata Faisal. (r/hai)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Hadiri Peresmian Ekspansi PT. Volex Indonesia, Kepala BP Batam: Komitmen Kami Permudah Perizinan Investasi di Batam

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony