pertumbuhan ekonomi. (Photo: Merdeka.com)

Kemenkeu: Pemerintah Mampu Tahan Kontraksi Ekonomi yang Lebih Dalam

PROBATAM.CO, Jakarta – Bank Dunia dalam laporan World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022 menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Pendapatan per kapita Indonesia turun dari USD4.050 di tahun 2019 menjadi USD3.870 di 2020.

Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country). Penurunan tingkat pendapatan per kapita selama masa pandemi ini tidak terelakkan.

Pada tahun 2020, perekonomian Indonesia tumbuh -2,1 persen. Ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara peers G-20 dan ASEAN, antara lain India -8,0 persen, Afrika Selatan -7,0 persen, Brazil -4,1 persen, Thailand -6,1 persen, Filipina -9,5 persen dan Malaysia -5,6 persen. Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di tahun 2020, yaitu: China 2,3 persen, Turki 1,8 persen dan Vietnam 2,9 persen.

Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Langkah Indonesia untuk menempuh taraf kesejahteraan masyarakat yang lebih baik tersebut dibangun melalui kerja keras melaksanakan pembangunan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4 persen dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi.

Hal tersebut membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara Upper Middle-Income Country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai USD4.050 di tahun 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni USD4.046. Sebagai catatan, berdasarkan estimasi Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi UMIC tahun ini naik menjadi USD4.096.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan yang besar. Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.

“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di tahun 2020. Dengan demikian maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan. Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, Pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam,” ujar Febrio, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Di tengah tekanan dari pandemi, Pemerintah terus konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui kerja keras APBN dan program PEN, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat. (*)

Sumber: Merdeka.com

BACA JUGA

Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini

Debi Ainan