PROBATAM. CO, Batam– Kapolresta Barelang bersama Walikota Batam, Dandim 0316/Batam, Kepala Kantor BC Tipe B Kota Batam, dan Dir Narkoba Polda Kepri (diwakili AKBP Jamal) melaksanakan peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba ke-2 di wilayah Hukum Polresta Barelang.
Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Tanjung Riau, Sabtu (19/6/2021) sore.
” Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoban ini sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap narkotika khususnya yang ada di Wilkum Polresta Barelang,” kata Kapolresta Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH, Sabtu (19/6/2021).
Dijelaskannya, kegiatan dilanjutkan dengan Pemukulan Gong oleh FKPD sebagai simbolis Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba.
” Kemudian dilaksanakan Pengucapan Ikrar bersama dan Penandatanganan Kesepakatan untuk bersama-sama menjaga Wilayah Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam,” jelasnya.
Kemudian rangkaian acara diteruskan dengan pemasangan PIN Kampung Tangguh dan Pembagian Baksos berupa Masker dan Sembako kepada Para Pengurus Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Menurut Yos Guntur, hal ini sebagai tindaklanjut Intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menekan peredaran gelap narkotika khususnya yang ada di wilayah hukum Polresta Barelang.
” Mendorong kerja sama Stakeholder terkait dan Seluruh Lapisan elemen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi menghadapi ancaman bahaya narkoba,” tegas Kapolresta Barelang yang didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara. (iin)